Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan agar seluruh pegawai ASN disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, perlu dilakukan pengawasan yang ketat atas penerapan protokol kesehatan pegawai ASN dari masing-masing kementerian/lembaga dan pemda.
"Kami sangat menekankan agar seluruh pegawai ASN disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/9).
Seperti diberitakan, klaster penularan covid-19 di kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah belakangan ini meningkat. Tjahjo mengatakan penggunaan masker, perilaku hidup bersih dan sehat, serta pembatasan pertemuan tatap muka secara langsung sudah ditetapkan dalam SE Menpan RB Nomor 58/2020 sebagaimana telah diubah dengan SE Menpan RB Nomor 67/2020.
Tjahjo mengatakan, imbauan juga telah disampaikanya melalui sejumlah surat kepada kementerian/lembaga dan pemda. Dalam surat tersebut, ujar Tjahjo, Kemenpan RB mengingatkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) pada kementerian/lembaga dan pemda untuk memastikan terlaksananya protokol kesehatan
Baca juga : .Komisi I DPR Puji Kontribusi BIN Atasi Covid-19
Kewajiban tersebut antara lain penyediaan sarana cuci tangan, hand sanitizer, memastikan ventilasi udara dan memberikan perhatian dan memprioritaskan rapid test secara berkala kepada pegawai ASN.
"Kami mendorong agar kementerian/lembaga dan pemda memastikan ASN tetap sehat dan tidak terinfeksi covid-19 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun menyelenggarakan pemerintahan," ujar Tjahjo.
Ia pun meminta agar para pejabat pembina kepegawaian selalu melaporkan efektivitas pelaksanaan penyesuaian sistem kerja dalam tatanan normal baru di masa pandemi, sebagaimana dalam Surat Edaran Nomor 58 Tahun 2020.
"Selain itu, khusus untuk di wilayah Jabodetabek, melalui SE Nomor 65 Tahun 2020 kami meminta para PPK melaporkan secara rutin setiap minggunya pelaksanaan pembagian tugas kedinasan (WFH/WFO) dan sif kerja pegawai ASN. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penularan yang dapat terjadi di transportasi umum ataupun lingkungan kantor," ucapnya. (OL-7)
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
Pemerintah mengatur jabatan aparatur sipil negara (ASN) diisi oleh aparat TNI dan Polri. Hal itu diatur dalam Rancangan peraturan pemerintah (RPP) ASN.
PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas untuk melakukan simulasi perpindahan ASN ke IKN.
PEMERINTAH mengubah siklus penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN). Rekrutmen akan lebih sering diadakan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
KEMENDIKBUD-RISTEK mengakui, sampai saat ini masih terdapat guru-guru yang belum mendapat penempatan kendati sudah dinyatakan lolos seleksi PPPK.
PRESIDEN Joko Widodo menunjuk Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Ad Interim.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved