Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan pentingnya mengelola dan membangun perbatasan untuk menjaga kedaulatan negara.
Tidak kalah penting, lanjut dia, menyelesaikan sengketa batas wilayah dengan negara tetangga. Upaya ini menghindari hilangnya wilayah Indonesia, seperti kasus Pulau Sipadan dan Ligitan.
"Kita tidak ingin kejadian hilangnya Sipadan dan Ligitan terulang. Maka kita harus memenangkan sengketa," ujar Tito dalam seminar virtual, Kamis (17/9).
Baca juga: Menlu: Diplomasi Perbatasan Jadi Prioritas Politik Luar Negeri RI
Hadir pula Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Tito menyebut Indonesia memiliki garis perbatasan darat dan laut yang panjang. Sehingga, butuh upaya kuat untuk menyelesaikan berbagai persoalan, seperti sengketa dengan negara tetangga.
"Tidak gampang mempertahankan perbatasan, karena kita sebagai negara sebagai pemilik garis pantai terpanjang," jelas Tito yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Baca juga: Wilayah Perbatasan Rawan Penyebaran Covid-19
Dia mencontohkan Kalimantan Utara, tepatnya di Pulau Sebatik, yang belum ditegaskan patok wilayahnya. Meski fisiknya ada, namun masyarakat Indonesia maupun Malaysia belum memperhatikan hal tersebut.
"Kita selesaikan secara bertahap. Tahun lalu kita sudah MoU dengan Malaysia. Juga masih ada persoalan batas wilayah dengan Timor Leste yang di Nusa Tenggara Timur. Kemudian, laut dengan Malaysia, Singapura, juga Vietnam," paparnya.
Baca juga: Akhiri Presidensi DK PBB, Indonesia Hasilkan Empat Resolusi
BNPP bersama Kementerian Luar Negeri dikatakannya terus menjalin komunikasi dengan negara tetangg, untuk menuntaskan sengketa perbatasan. Tujuan utama ialah memastikan tidak ada sejengkal tanah atau wilayah perairan yang lepas dari Ibu Pertiwi.
"Negosiasi terus kita lakukan soal perbatasan yang masih sengketa," imbuh Tito.
Selain persoalan batas negara, Tito menyoroti urgensi menjaga nasionalisme masyarakat yang tinggal di perbatasan. Salah satunya, meningkatkan taraf hidup atau kesejahteraan.(OL-11)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved