Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH kalangan mengkritik rencana pemerintah pusat untuk memekarkan Papua menjadi menjadi lima provinsi. Pemekaran itu dikhawatirkan hanya mengukuhkan dominasi pusat sekaligus berpihak kepada elite.
Kandidat doktor dari University of Birmingham Arie Ruhyanto mengatakan pemerintah pusat semestinya mendorong penambahan kabupaten/kota di Papua ketimbang provinsi.
“Otonomi daerah itu kan kekuatannya ada di kabupaten/kota, sementara provinsi hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” jelas Arie kepada Media Indonesia, kemarin.
Pengajar di Jurusan Ilmu Politik dan Pemerintahan UGM itu menduga pemekaran Papua merupakan upaya elite di Jakarta untuk mengeksploitasi sumber daya alam Papua. Pasalnya, provinsi yang akan mengeluarkan berbagai izin untuk mengekstraksi sumber daya alam di wilayah tersebut.
“Jadi, pemekaran ini lebih untuk kepentingan elite ketimbang kesejahteraan masyarakat. Belum lagi nantinya akan dibentuk kodam baru untuk mengawasi keamanan di sana,” ungkapnya.
Arie mengusulkan agar pemerintah pusat berdiskusi terlebih dulu dengan masyarakat Papua, terutama dari kalangan adat. Apalagi Pasal 76 UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) menegaskan pemekaran wilayah harus seizin Majelis Rakyat Papua sebagai representasi masyarakat adat.
Senada, anggota Komisi I DPR RI asal daerah pemilihan Papua, Yan Mandenas, mengkritik pola komunikasi pemerintah pusat yang belum banyak mengalami perubahan, yaitu sangat top down.
“Padahal, elite setempat akan setuju dengan kebijakan yang diusulkan pemerintah selama didialogkan terlebih dulu dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Tokoh Papua Paskalis Kossay juga mengatakan pemekaran daerah boleh saja dilakukan, tetapi harus mengikuti prosedur dan mekanisme UU Otsus.
“Terutama dari segi persiapan SDM dan proteksi orang asli Papua. Hal ini untuk menjamin OAP (orang asli Papua) sebagai ras Melanesia agar tidak punah,” ujarnya. (Che/P-2)
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DPD dan otonomi daerah merupakan dua anak kandung reformasi yang krusial bagi pemerataan pembangunan nasional.
Melalui ajang POI 2024, Apkasi menawarkan kesempatan berbeda dan mewadahi bakat-bakat para putri daerah untuk bisa berkiprah di level nasional.
Pemkot Denpasar mendapatkan penghargaan atas status kinerja tinggi dari hasil EPPD secara nasional Tahun 2023.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan skor EPPD tertinggi secara nasional. Dengan skor yakni 3,6970 atau masuk dalam status kinerja tinggi.
Ada kecenderungan mutasi pejabat di daerah untuk mengamankan pilkada sesuai garis kebijakan pejabat yang mengangkat mereka.
Sektor wisata menjadi salah satu alasan disulkannya peluang Kepulauan Nias menjadi Provinsi baru.
Wacana pemekaran Provinsi Nias diyakini dongkrak sektor wisata
Ma'ruf Amin menekankan keseriusan pemerintah membangun Papua
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa situasi HAM di Papua belum membaik dari tahun sebelumnya.
GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyetujui Natuna dan Anambas lepas dari Kepri. Ada apa?
Pulau Papua mengandung berbagai sumber daya alam yang melimpah untuk dieksplorasi, baik itu pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, tambang, sektor perikanan, dan kelautan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved