Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
OKNUM jaksa Pinangki Sirna Malasari dicerca 34 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri, terkait kasus gratifikasi red notice Joko S Tjandra
"Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada mediaindonesia.com, Rabu (2/9).
Pinangki dimintai keterangan oleh penyidik Subdit III Bareskrim Polri dari pukul 10.00-17.30 WIB. Di tengah pemeriksaan, Awi menyebut Pinangki meminta untuk dihentikan pemeriksaan.
Namun, tim penyidik sepakat akan melanjutkan pemeriksaan Pinangki pada Rabu pekan depan.
Baca juga : Tersangkut Kasus Jaksa Pinangki, Andi Irfan Dipecat NasDem
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setyono menyatakan Kejagung telah menyerahkan berkas perkara tahap 1 Jaksa Pinangki.
"Penanganan perkara oknum Jaksa Pinangki, telah dilakukan penyerahan berkas perkara tahap 1. Oleh karena itu jaksa peneliti mempunyai waktu untuk meneliti berkas perkara dalam waktu selama 7 hari, " ujar Hari.
Dan selanjutnya untuk memberitahukan kepada penyidik. Berkas tersebut lengkap atau tidak. Jika lengkap maka P21 kalau tidak lengkap akan diberi waktu 7 hari sehingga penyidik diberi waktu 14 hari untuk melengkapi. (OL-2)
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK mengomentari sikap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang terus berkelit atas tuduhan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam persidangan.
KPK mengulik aliran gratifikasi yang diterima mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi pada Kamis (25/7).
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Reny Halida Ilham Malik tercatat dikenal salah satu hakim yang menyunat hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun bui di tingkat banding.
Napoleon tidak diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri walau terbukti melakukan korupsi.
Berikut deretan jaksa yang terjerat dalam kasus hukum.
Pernyataan itu menanggapi diperolehnya hak pembebasan bersyarat bagi para narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) yang salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Pinangki Sirna Malasari telah diberhentikan secara tidak hormat baik sebagai jaksa maupun pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara Kejaksaan RI."
Keputusan pemecatan Pinangki itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 185 Tahun 2021 tanggal 06 Agustus 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved