Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA anggota dewan dalam membahas dan mengkritisi integritas penegak hukum yang buruk sangat minim. Pembahasan perbaikan integritas penegak hukum tersebut tidak pernah menjadi prioritas dalam program apa pun.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Ali Taher mengemukakan hal tersebut terkait usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksan RI yang diajukan oleh Komisi III DPR RI, dalam rapat Baleg dan Komisi III, Selasa (1/9).
"Kita selalu berorientasi pada persoalan kelembangaan hukum, struktur, substansi dan budaya hukum. Rapuhnya penegakan hukum ini karena integritas penegak hukumnya tidak terjamin," ujarnya.
Selain tidak menjadi prioritas, penempatan Pancasila sebagai nilai hanya sebatas simbol dan tidak terintegrasikan ke dalam undang-undang.
"Rusaknya bangsa ini bukan pada struktur hukum tapi pada budaya hukum kita yang rusak," cetus Ali.
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh memaparkan alasan revisi UU Kejaksaan yang menyangkut delapan poin. Salah satunya untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di antaranya Nomor 6-13-20/PUU-VIII/2010 tertanggal 13 Oktober 2010.
"Beberapa keputusan MK tersebut memengaruhi tugas jaksa, seperti keputusan MK yang menarik kewenangan jaksa untuk menarik barang cetakan dalam rangka pengawasan harus melalui pengujian di sidang pengadilan," terang Khairul.
Kejaksaan diberikan peran untuk mengedepankan keadilan yang bersifat restoratif oleh peraturan perundangan. Hal tersebut kemudian menggeser paradigma penegakan hukum sebelumnya yang bersifat retributif atau menekankan keadilan pada pembalasan hukum.
Lebih lanjut dikatakan Khairul, revisi UU Kejaksaan wujud peran Indonesia sebagai bagian komunitas global yang telah meratifikasi United Nations Against Transnational Organized Crime (UNTOC) dan United Nations Conventions Against Corruption (UNCAC).
"Konsekuensinya kita harus menjalankan norma-norma yang disepakati dalam konvensi tersebut. Norma baru hukum ini telah memengaruhi kewenangan, tugas dan fungsi kejaksaan," tukasnya. (P-2).
Desakan ini muncul mengingat perkara tersebut telah berjalan selama delapan tahun sejak dilaporkan pada 2017.
Proses lelang dalam BPA Fair dilaksanakan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum proses penggeledahan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved