Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN Joko Widodo meminta aparat penegak hukum agar tidak memanfaatkan hukum untuk menakut-nakuti pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Presiden menyatakan penyalahgunaan hukum untuk tujuan menakuti-nakuti bisa menghambat agenda pembangunan nasional.
"Saya sampaikan berkali-kali jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat. Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional," ucap Presiden saat memberikan sambutan di acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (26/8).
Presiden menyatakan regulasi nasional saat ini memang masih tumpang tindih, tidak memberikan kepastian hukum dan berbelit-belit. Regulasi yang rumit kerap membuat para pejabat tak berani mengambil keputusan. Menurut Presiden, kerumitan regulasi itu kerap memunculkan ketakutan bagi pejabat memutuskan kebijakan.
Presiden tidak menoleransi aparat penegak hukum yang memanfatkan kerumitan regulasi untuk menciptakan ketakutan. Presiden bahkan menyebut penegak hukum yang memainkan hukum sebagai musuh negara.
"Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semuanya, musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran ini," jelas Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Regulasi Tumpang Tindih, Rumit, Menjebak, Harus Disudahi!
Presiden menyampaikan, saat ini pemerintah terus melakukan sinkronisasi regulasi nasional secara berkelanjutan. Pembenahan regulasi itu kini tengah dikerjakan melalui omnibus law.
Kepala Negara menyatakan omnibus law akan menjadi jalan keluar agar berbagai undang-undang bisa selaras serta memberikan kepastian hukum, mendorong kecepatan kerja dan inovasi, serta akuntabel dan bebas korupsi. Ia pun meminta agar penegak hukum turut memberikan masukan untuk menutup celah korupsi.
"Regulasi nasional harus terus kita benahi. Regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi. Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan," pungkas Jokowi.(OL-5)
Penguatan sislognas dapat dicapai di antaranya melalui program penguatan ekosistem logistik nasional, program penguatan infrastruktur dan konektivitas.
Pelaksana Tugas (Plt) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, melaporkan perkembangan proyek pembangunan IKN kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
PT Waskita Karya mengungkapkan pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di Jawa Tengah mencapai 86,09%.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyebut pemerintah harus realistis dalam mencanangkan target Indonesia Maju 2045.
Menjelang usia perusahaan yang ke-33, PT Surveyor Indonesia mengukuhkan komitmen untuk mengambil peran dalam upaya menjaga pertumbuhan nasional.
The Strong Minor Project menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama Connect 2 adalah memperluas jaringan dan koneksi peserta dengan individu dan komunitas dari berbagai negara.
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta untuk menyoroti isu terkait pengawet roti yang dianggap tidak sesuai standar.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DIREKTUR Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, menyebut bahwa Indonesia sudah sangat siap untuk menjadi pesaing di industri kendaraan listrik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved