Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA Hukum mantan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, Hasan Lumbanraja, memberikan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Surat tersebut berisikan pengabulan gugatan kliennya terkait Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Masa Jabatan 2017-2022.
Dengan memberikan surat tersebut, Hasan meminta Jokowi untuk mengembalikan jabatan anggota KPU kepada Evi Ginting.
"Kami menyampaikan surat kepada Presiden dengan tujuan menginformasikan bahwa amar putusan PTUN Jakarta dalam penundaan itu berlaku. Karena sebenarnya Presiden sudah diwajibkan oleh PTUN untuk mengembalikan jabatan Ibu Evi seperti amar putusan," ujar Hasan kepada wartawan, Selasa (28/7).
Ia menjelaskan amar putusan PTUN memiliki kekuatan hukum tetap bila presiden tidak memutuskan sikap.
Namun, jika Jokowi mengajukan banding, proses masih akan berlanjut dan putusan PTUN menjadi belum berkekuatan hukum tetap,
"Amar putusan dalam penundaan ini tidak terikat bila ada upaya hukum yang akan dilakukan. Jadi mesti ada upaya hukum, banding atau tidak. Kalau tidak, amar putusan ini harus dilaksanakan sebenarnya setelah putusan diucapkan pada 23 juli," ungkap Hasan.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Presiden bidang hukum Dini Purwono mengatakan surat itu memang sudah diterima pihak Istana. "Tetapi memang sikap presiden belum diputuskan, masih dalam proses pembahasan," tuturnya. (OL-4)
Ia menjelaskan, gagasan otonomi daerah mulai dirintis pada penghujung masa pemerintahan Soeharto.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla soal jasanya mengantarkan Jokowi menjadi presiden.
POLEMIK terkait ijazah palsu Jokowi yang merupakan Presiden ke-7 RI dinilai belum akan mereda dalam waktu dekat meskipun sudah ada jalur hukum
POLDA Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi dan SBY di Istana Kepresidenan Jakarta. Pertemuan ini mengikuti silaturahmi sebelumnya dengan Megawati.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved