Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk kesekian kalinya mengingatkan masyarakat agar tidak memilih calon kepala daerah yang tak mematuhi protokol kesehatan covid-19 pada Pilkada 2020. Ia meminta semua pihak, termasuk kontestan dan tim sukses, agar mematuhi protokol kesehatan selama mengikuti tahapan pilkada.
“Protokol kesehatan diikuti, kalau ada kontestan yang tidak bisa mengatur pendukung, tim suksesnya, dan sampai terjadi iring-iringan massa, konvoi, ya jangan dipilihlah,” tegas Tito di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, bagaimana para kepala daerah dapat mengatur masyarakat yang jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu jika pada tahapan pilkada tidak bisa mengatur para pendukung mereka yang jumlahnya hanya 200 sampai 300 orang.
Dengan dilaksanakannya pilkada di masa pandemi covid-19, kata dia, konsekuensi pelaksanaan pesta demokrasi di 270 daerah itu tentunya akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.
Semua tahapan telah diatur melalui peraturan KPU dan peraturan Bawaslu yang telah disetujui DPR dan pemerintah, setelah melalui konsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Kemudian sudah diatur juga protokol sampai dengan pemungutan suara nanti, termasuk kampanye tidak boleh ada arak-arakan, tidak boleh ada konvoi, dibatasi jumlahnya. Kalau saya tidak salah 50 orang, ya, dalam rapat pertemuan terbatas.”
Mantan Kapolri itu berharap pilkada kali ini lebih mengarah pada ajang menggaungkan topik dan isu penanganan covid-19 beserta dampak sosial ekonominya.
“Nah, ini semua diatur agar pilkada tidak menjadi media penularan, maka tolong diangkat topiknya nanti adalah peran kepala daerah dalam penanganan covid-19 dan dampak sosial ekonomi nya,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan ada empat tahapan pilkada yang memiliki titik paling rawan terjadinya praktik politik uang. Keempat titik rawan itu, yakni tahapan pencalonan, dana kampanye, kampanye, dan tahapan pemungutan suara.
“Bukan berarti tahapan lain tidak akan terjadi pelanggaran, tapi keempat tahapan itu menjadi yang paling rawan,” ucap Fritz.
Ia menjelaskan tren tindak pidana politik uang dalam pilkada sangat beragam. Misalnya, dalam bentuk distribusi sumbangan, baik berupa uang maupun barang kepada para kader partai, tim sukses, golongan, atau kelompok tertentu.
Ia memastikan bahwa jajaran Bawaslu, khususnya di daerah, akan berupaya semaksimal mungkin meminimalkan terjadinya politik uang dalam pilkada serentak di 270 daerah. (Rif/Ant/P-3)
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved