Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Denny Siregar Apresiasi Telkomsel Laporkan Kasusnya ke Polri

Thomas Harming Suwarta
10/7/2020 19:44
Denny Siregar Apresiasi Telkomsel Laporkan Kasusnya ke Polri
Ilustrasi(Medcom.id)

PEGIAT media sosial Denny Siregar mengapresiasi langkah Telkomsel yang mengambil inisiatif melaporkan pada pihak kepolisian terkait bocornya data pribadi milik Denny.

"Nah, gini. Bagus. Biar enak dan terbuka apakah ada masalah di sistem @Telkomsel atau tidak. Biar @CCICPolri yang menentukan dengan masuk ke dalam sistem," ungkap Denny melalui akun Twitternya sambil mengunggah berita media online yang menginformasikan pihak Telkomsel memilih melapor polisi untuk mengusut bocornya data pribadi milik Denny.

Terkait adanya laporan ini, denny mengaku akan ikut melaporkan juga pada pihak kepolisian selaku korban. "Dan gua sebagai korban juga akan ikut melaporkan. Sampai ketemu, teman-teman," ujar salah satu relawan Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019 itu.

Baca juga: Terkait Kasus Denny Siregar, Bagaimana Memproteksi Data Pribadi?

Diletahui, terkait kasus kebocoran data Denny Siregar beberapa waktu lalu Telkomsel melakukan investigasi dan menindaklanjutinya. Mereka melapor ke pihak kepolisian. Laporan resmi Telkomsel tersebut telah diajukan kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Rabu, (8/7).

"Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan Saudara Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan. Sehubungan itu, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas," ujar Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel Andi Agus Akbar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya