Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan maladministrasi pelaksanaan program kartu Prakerja ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). ICW pun meminta pemerintah menghentikan pelaksanaan program Prakerja.
"Desakan kami agar pemerintah menghentikan program kartu Prakerja dan kami mengharapkan Ombudsman melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan maladministrasi dalam program kartu Prakerja ini," kata peneliti ICW Tibiko Zabar dalam konferensi pers secara daring di Gedung ORI, Jakarta, Kamis (2/7).
ICW menilai ada enam indikasi maladministrasi yang dilaporkan ke ORI. Pertama, penempatan program tidak sesuai dengan tugas yang diemban oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. ICW menilai penyelenggaraan program Prakerja lebih tepat diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Dugaan maladministrasi kedua, ICW menilai mekanisme kurasi lembaga pelatihan tidak layak dan mengandung konflik kepentingan. Ketiga, ICW mempersoalkan perjanjian kerja sama antara Manajemen Pelaksana (PMO) dengan platform digital.
Pasalnya, kerja sama dilakukan sebelum terbitnya Peraturan Menko Perekonomian Nomor 3/2020. ICW menyebut perjanjian kerja dilakukan pada 20 Maret 2020 sedangkan Permenko yang mengatur teknis perjanjian kerja sama teraebut baru terbit pada 27 Maret 2020.
Baca juga: Kartu Prakerja Batch IV Tunggu Revisi Perpres
ICW menduga perjanjian kerja sama yang dilakukan antara Manajemen Pelaksana dengan platform digital merupakan bentuk maladministrasi karena dasar hukum teknis yang mengatur tentang perjanjian kerja sama belum ada.
Keempat, ICW menilai pemilihan platform digital tidak sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penunjukkan platform digital sebagai mitra pemerintah diduga tidak menggunakan instrumen hukum yang jelas. Kelima, potensi konflik kepentingan platform digital. Berdasarkan hasil kajian ICW, ditemukan peran ganda platform digital merangkap sebagai lembaga pelatihan.
ICW mengindentifikasi dari 850 pelatihan, sebanyak 137 di antaranya merupakan milik lembaga pelatihan yang juga merangkap sebagai platform digital. Keenam, pemilihan platform tidak tidak menggunakan mekanisme lelang pengadaan. (A-2)
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Prakerja 2025 dibuka! Pelajari cara daftar Kartu Prakerja terbaru, syarat, dan dapatkan pelatihan GRATIS. Klik sekarang untuk panduan lengkap dan lolos seleksi!
Indonesia tengah mempersiapkan diri menjadi negara maju dengan memanfaatkan bonus demografi yang diproyeksikan mencapai puncaknya pada 2036.
BPK menemukan peserta kartu prakerja tidak penuhi persyaratan sebagai penerima dalam Laporan Keuangan (LK) Bagian Anggaran Belanja Lainnya (BA 999.08) tahun 2023.
Ada tiga manfaat yang bisa diperhatikan oleh pemerintahan yang akan datang sebagai landasan mengapa kartu Prakerja cukup penting untuk dilanjutkan.
SEKRETARIS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Susiwijono Moegiarso berharap kedepannya program Prakerja tetap harus dilanjutkan.
Biaya operasional dari program kerja hanya 0,92 persen, sementara 99,08 persen lainnya digunakan untuk dana program.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved