Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Tim Advokasi Novel, Shaleh Al Ghifari, meminta kepada Kapolri untuk melakukan pemecatan pada Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Karena perbuatan keduanya yang menyiram air keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan bentuk pembangkangan.
"Kapolri harus segera memecat dengan tidak hormat dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan mengumumkan hal tersebut melalui media massa, cetak maupun elektronik," kata Shaleh Al Ghifari di Jakarta, Kamis (2/7).
Shaleh menjelaskan, tindakan dua orang pelaku yang merupakan anggota Polri aktif harus dianggap sebagai pembangkangan atas sumpah sebagai aparat.
Pelanggaran hukum yang dilakukan keduanya bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) serta merusak citra dan martabat insitusi penegak hukum.
"Ditambah lagi, serangan yang dilakukan oleh pelaku ditujukan kepada seorang penegak hukum, dalam hal ini Novel sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Shaleh.
Serangan pada 11 April 2017 itu berakibat fatal dan membuat mata Novel mengalami kebutaan. Perbuatan itu juga dinilai merugikan kelembagaan KPK dalam bidang penindakan.
Baca juga: Pengamat: Jaksa Agung Bisa Disiplinkan Penuntut Kasus Novel
Shaleh mengatakan, Tim Pemantau Proses Hukum (TPPH) yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta bahwa penyerangan terhadap Novel sudah dipersiapkan sejak lama. Hal ini dapat terlihat saat para pelaku mempersiapkan secara matang teknis penyerangan dengan menggunakan cairan asam sulfat (H2SO4).
Kejahatan ini pun diyakini bukan hanya dilakukan oleh dua orang. Tim advokasi Novel menyakini masih terdapat aktor intelektual yang gagal diungkap oleh Polri.
"Maka dari itu pemecatan didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia," tutur Shaleh.
Rahmat dan Ronny tercatat masih sebagai anggota Polri meski telah didakwa melakukan penyerangan terhadap Novel. Persidangan keduanya segera memasuki babak akhir. Usai keduanya dituntut satu tahun penjara, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menjatuhkan putusan pada Selasa 16 Juli.(OL-5)
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyayangkan metode pengamanan sepak bola yang masih kontraproduktif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved