Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai pembicaraan dan perdebatan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sudah semestinya dihentikan. Sebab, pemerintah secara tegas sudah menyatakan agar RUU tersebut ditunda.
Kalaupun ada yang tetap mau melanjutkan, menurut Saleh, tetap tidak akan bisa. Sebab, pemerintah tidak akan mengirimkan utusannya untuk membahas.
“Fraksi PAN meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan. Pimpinan DPR RI diminta untuk mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,” ujar politikus Fraksi PAN itu dalam pesan singkatnya, Jumat (19/6).
Saleh menjelaskan, sejatinya sejak awal, banyak fraksi yang telah memberikan catatan terutama terkait dengan tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran. Banyak fraksi yang menginginkan agar TAP MPRS tersebut dijadikan sebagai konsideran.
“Kalau mau lihat jejak digitalnya, Fraksi PAN sejak awal sudah menyampaikan hal itu. Waktu itu, kami merasakan ada sesuatu yang tidak lengkap di dalam RUU tersebut. Dan itu sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik. Ternyata benar, setelah disahkan sebagai inisiatif DPR, suara-suara yang mengkritik dan menolak nyaring terdengar,” tambahnya.
Jika kemudian dikatakan bahwa dari awal tidak ada masalah, politikus dari dapil Sumatera Utara II itu menilai kurang tepat. Sebab, di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) dimana pihaknya juga hadir di dalamnya, catatan-catatan tersebut juga telah disampaikan. Dan itu tidak hanya disampaikan oleh satu dua fraksi, tetapi banyak fraksi.
“Ini bukan mau buang badan. Bukan juga mau melempar tanggung jawab kepada satu atau dua fraksi. Tetapi, memang begitu kenyatannya. Silahkan dibuka data dan file pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan ke Pimpinan waktu itu. Saya yakin, akan terlihat secara jelas dan utuh pandangan dan masukan fraksi-fraksi,” pungkasnya. (OL-09)
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Tujuh fraksi telah menyatakan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila masuk Prolegnas Prioritas 2021.
Perlu langkah preventif sejak pra dan proses perumusan dan perancangan yang juga merupakan tugas BPIP.
Seruan ANAK NKRI itu bertajuk aksi 1310 tentang menolak UU Ciptaker dan RUU Haluan Ideologi Pancasila atau HIP.
Sebagai perawatan atas dasar negara, sudah semestinya penguatan Pancasila menjadi keprihatinan bersama seluruh elemen bangsa.
Bila hanya mengubah judul tetapi tidak mengubah arah dan jangkauan pengaturan, RUU tidak perlu melalui kesepakatan Prolegnas kembali.
Pasalnya, hal itu keluar dari konteks aksi yang menuntut penghentuan pembahasan RUU HIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved