Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Muhammadiyah Dukung BP2MI Berantas Sindikasi PMI Ilegal

Des/E-2
21/6/2020 06:01
Muhammadiyah Dukung BP2MI Berantas Sindikasi PMI Ilegal
Ilustrasi(Antara)

UPAYA Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dahulu bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), mendapat dukungan dari Muhammadiyah dalam pemberantasan sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Dengan memodernisasi sistem pendataan secara terintegrasi, BP2MI akan menjadikan pekerja migran sebagai WNI berstatus VVIP (very very important person).

Demikian intisari pertemuan Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti yang digelar Jumat
(19/6).

“Kami paparkan arah kebijakan BP2MI hingga tahun 2024, melalui sembilan prioritas program BP2MI,” ucap Benny dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Kesembilan program itu meliputi pemberantasan sindikat PMI nonprosedural, penguatan kelembagaan dan reformasi birokrasi, menjadikan PMI sebagai VVIP dengan memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal, serta modernisasi sistem pendataan secara terintegrasi.

“Selain itu, kami juga ingin adanya pembebasan biaya penempatan, pembenahan penempatan PMI sea-based (awak kapal niaga migran dan awak kapal perikanan migran), penguatan skema penempatan PMI dalam rangka peningkatan penempatan PMI trampil dan profesional,
pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi PMI dan keluarganya di dalam dan luar negeri, dan peningkatan sinergi dan koordinasi multistakeholder terkait tata kelola penempatan dan perlindungan PMI,” ungkap Benny.

Dalam pertemuan itu, Benny mengatakan dirinya diperintahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk menyikat habis sindikat penempatan PMI. Ia pun diminta membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Sindikasi PMI Nonprosedural yang akan melibatkan unsur kementerian/lembaga terkait dan penegak hukum.

Dalam catatannya, lanjut Benny, pada 2019, ada 3,7 juta PMI yang terdaftar dalam sistem BP2MI telah menyumbang devisa negara sebesar
Rp159,6 triliun. Namun, data dari World Bank menyatakan ada 9 juta PMI yang bekerja di luar negeri.

“Berarti ada selisih 5,3 juta PMI yang bekerja di luar negeri yang tidak terdaftar. Jadi, bisa dibayangkan remitansi yang seharusnya didapatkan oleh negara dengan selisih angka tersebut. Artinya, negara telah banyak dirugikan oleh sindikasi ini. Untuk itu, target kami ialah angka remitansi naik, tetapi sindikasi pengiriman PMI nonprosedural menurun,” tegas Benny.

Saat mendengar paparan itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan dukungan lembaganya atas terobosan revolusioner BP2MI untuk melawan sindikat pengiriman PMI ilegal itu.

“Tidak hanya karena negara harus melindungi warganya, tetapi juga merupakan muruah bangsa,” ucap Abdul Mu’ti. (Des/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya