Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAJAR Ilmu Komunikasi UI Ade Armando mengungkapkan kesalahan pemberitaan yang dipaparkan sejumlah media massa nasional terkait putusan PTUN terkait pemblokiran internet di Papua pada tahun lalu.
Pemberitaan itu menyebut perintah dari PTUN kepada Presiden Joko Widodo dan Menkominfo untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, khususnya Papua dan Papua Barat. Padahal dalam putusannya, PTUN hanya menyatakan Presiden Joko Widodo bersalah dan harus membayar biaya perkara.
"Kalau yang salah cuma satu dua media kecil, ini bisa dimaklumi sebagai kecerobohan wartawan amatir. Masalahnya kesalahan itu dilakukan wartawan media bereputasi tinggi. Saya duga memang ada yang dengan licik memasok info salah pada wartawan-wartawan media besar itu," kata Ade Armando dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6).
Baca juga: Jaksa Agung Digugat ke PTUN
Ia pun menyebut dugaan itu lantas dibarengi dengan tidak telitinya media dalam memeriksa putusan sehingga langsung saja menurunkan berita yang tidak akurat. Begitu menyadari berita yang diturunkan salah, sebagian besar media langsung menghapusnya. Di sisi lain, ada sebagian media yang tidak menghapus namun merevisi isi berita tersebut.
"Ini peringatan serius bagi media massa di Indonesia. Saya yakin ini tidak terjadi karena media ingin menyesatkan informasi atau karena wartawan di PTUN terlalu bodoh untuk menafsirkan keputusan. Saya duga ada pihak-pihak yang dengan sengaja berusaha menyesatkan informasi," ungkapnya.
Ade pun meminta Dewan Pers, AJI, LBH Pers, SafeNet untuk merespons tindakan gegabah ini dengan serius. Kebebasan pers penting diperjuangkan bila media bekerja secara profesional. Karena itu, profesionalisme wartawan harus dijaga sebaik-baiknya.
Mau tak mau, tutur Ade, kita semua harus selalu mempertimbangkan kemungkinan adana pihak-pihak jahat yang ingin mengacaukan Indonesia. Ia berharap kemerdekaan dan profesionalisme pers di Indonesia bisa terjaga.(RO/OL-5)
Sejarawan Ita Fatia Nadia tegaskan perkosaan massal 1998 adalah fakta, desak PTUN nyatakan Fadli Zon keliru. Kesaksian korban menguatkan bukti.
Ketua IDAI mengungkap kronologi mutasi hingga pemberhentian yang disebut terkait absen 28 hari kerja, serta menegaskan langkah konstitusional dan amanah organisasi pasca putusan MK.
DPP Partai Ummat menilai bahwa putusan pengadilan tersebut tidak serta-merta mencerminkan kebenaran substantif, etika politik, maupun cita-cita awal pendirian Partai Ummat.
MENTERI Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menegaskan agar kubu yang tidak puas dalam dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggugat PTUN
Koalisi masyarakat sipil menggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penyangkalan tragedi pemerkosaan Mei 1998
Wamen adalah orang-orang profesional yang tidak dapat bekerja secara multitaksing atau mengerjakan lebih dari satu peran sekaligus.
Permintaan WiFi terbaik di Indonesia meningkat. Pengguna kini lebih mengutamakan stabilitas dan latensi rendah daripada sekadar angka Mbps yang tinggi.
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMP 4 Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, sempat berlangsung di atas bukit seiring gangguan internet akibat mati listrik.
Langkah ini disosialisasikan sebagai upaya antisipasi dampak krisis global agar produktivitas tetap terjaga meski bekerja secara jarak jauh.
Selain AI, gim daring populer seperti Roblox dan Minecraft juga dinilai menghadirkan risiko karena anak-anak sering kali sulit membedakan antara dunia gim dan realitas.
Sistem pengawasan internet yang diterapkan suatu negara dapat memengaruhi bagaimana konten digital beredar serta seberapa besar ruang anonimitas yang tersedia bagi pengguna.Â
Layanan Internet Merah Putih (IMP) resmi diperkenalkan sebagai pengembangan baru layanan internet satelit broadband untuk menjawab kebutuhan konektivitas nasional yang terus berkembang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved