Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanfaatkan aplikasi Jaga untuk memantau pembagian bantuan sosial (bansos) saat wabah virus korona (covid-19) melanda Indonesia. Masyarakat bisa melapor jika ada pelanggaran penyaluran bansos menggunakan fitur Jaga Bansos dalam aplikasi itu.
"Kami berharap masyarakat bisa percaya untuk memberikan informasi melalui fitur Jaga Bansos ini, karena ini bisa jadi saluran bagi masyarakat untuk berperan aktif mengawal pengalokasian bansos dan mencegah potensi terjadinya korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Jumat (29/5).
Aplikasi itu bisa diunduh di Playstore dan AppStore. Selain dari aplikasi, masyarakat juga bisa melaporkan dugaan penyalahgunaan penyaluran bansos dengan mengakses https://jaga.id.
Baca juga: KPK Ajak Publik Awasi Bansos Pandemi Covid-19
Segala keluhan mengenai bansos yang masuk dari aplikasi itu akan diteruskan KPK ke pemerintah daerah setempat. KPK juga akan meneruskan laporan masyarakat ke unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan.
"Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian laporan dan keluhan masyarakat tersebut," ujar Firli.
Penambahan fitur Jaga Bansos dalam aplikasi itu dilakukan sebagai pencegahan tindakan korupsi saat penyaluran bansos kepada masyarakat. KPK telah memetakan titik rawah korupsi dalam penanggulangan wabah virus korona.
"KPK mengidentifikasi yang menjadi salah satu titik rawan adalah terkait penyelenggaraan bantuan sosial sebagai bagian dari Jaring Pengaman Sosial (JPS). Pemerintah pusat dan daerah telah melakukan realokasi anggaran dalam jumlah yang sangat signifikan untuk JPS," tutur Firli.
KPK berharap adanya fitur Jaga Bansos ini bisa membantu masyarakat mendapatkan hak mereka. Selain itu, KPK juga berharap fitur ini ini bisa membuat pengawasan terhadap penyelenggara negara dalam menyalurkan hak masyarakat. (OL-1)
PEMERINTAH terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, serta transparansi.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
DTSEN terbaru akan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Bapanas mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina desak Kemensos satukan proses verifikasi dan penyaluran bansos untuk cegah percaloan dan dana mengendap di bank.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved