Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
FOTOGRAFER senior Darwis Triadi menanggapi komentar mantan politisi Partai Demokrat Roy Suryo terhadap video greetings Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
"Org yg ngaku pakar tapi cuma bisa komen dan analisa yg blm tentu pas, kalo pakar foto sebaiknya hrs disertai jago foto paling enggak ada hasil terlihat.. ini banyak terjadi di indonesia, ngaku pakar cuma bisa ngomong doang.. kapan negeri kita mau maju kalo makin banyak org seperti ini.." tulis Darwis dalam caption akun Instagram @darwis_triadi, Rabu (27/5).
Menurut Darwus, keahlian yang dimiliki setiap orang bisa digunakan untuk kebaikan bersama. "Seharusnya kalo kita merasa punya ke ahlian apapun, gunakan utk kebaikan sesama, jangan ahli juga enggak tapi bikin perkara aja.. namanya hidup ga berguna.. busyetttt daaah!!!!," lanjut dia.
Baca juga : Jadi Trending Topic, Roy Suryo: Kuncinya di Panci
Dia juga memberi catatan, "Saya ini ahli foto dr hulu sampai hilir( bukan sombong / biar dibaca dgn org yg sok pakar) tp tidak akan melakukan sebuah komen analisa tehnik kalo itu merugikan org ato menyusahkan org lain, krn ini prinsip hidup saya jgn krn merasa ahli kita melakukan hal2 yg bikin org lain tdk menyenangkan apalagi menyusahkan.. kecuali buat sebuah kebenaran yg hakiki. Ada yg ngerasa ahli fotografi sampai 6SKS.. udh suombong... laaah saya ini menciptakan SKS dr hulu sampe hilir diem2 aja.. ini yg disebut tong kosong di ketok nyaring bunyinya."
Dalam Feed, Darwis juga menuliskan tanggapan dia terhadap Roy Suryo yang diberi judul Komen Org Galau.
"Saya baca tulisan roy soal foto Bpk jokowi dan ibu iriana, 1. Soal waktu foto bisa saja jam 5 sore karena dia lupa ada iso yg flexible, jd selama ada sinar matahari dan cahaya lampu dlm bisa terexpose seperti itu. 2. Apa urgensinya urusan puasa dgn foto, kecuali modelnya sedang makan. 3. Dan yg ngaku pakar, karya dia gak ada..piye?"
Baca juga : X Luncurkan Fitur Highlights untuk Pengguna Berbayar
Tangkapan layar Feed Darwis Triadi. (Instagram @darwis_triadi)
Sebelumnya, Roy Suryo melalui akun Twitter @KRMTRoySuryo2, pada 23 Mei mengungkapkan analisa terhadap proses pengambilan foto greetings dari Presiden Jokowi dan Ibu Negara.
Baca juga : Kasus Meme Borobudur Naik Penyidikan, Polisi Sita Akun Twitter Roy Suryo
"Bagus ini Video Ucapan Selamat Hari Raya dari Pak @jokowi & Ibu Iriana, dibuat Siang hari di Istana Bogor, diawali "Bird-eye-View" Drone s/d "masuk" ke Ruangan.Semoga Ketupat, Makanan & Minuman yg ada di Meja itu "Asesoris Shooting" saja ya, khan kemarin2 Masih Puasa ?."
Roy Suryo mengungkapkan alasannya. "Tweeps, Begini Teknis Ilmiah-nya: - Istana Bogor BEV (Bird-eye-View), Kijang2, Danau: Jelas Siang Hari - Ruangan: Sinar Matahari di Jendela - Pak @jokowi & Ibu Iriana: Ada Side-Light Sangat kuat & Rata dari Kanan, Sifat Daylight, bukan Tungsten (Lampu) (Kuliah Tata Cahaya, 6 SKS)." (X-15)
Baca juga : Twitter Mulai Fitur Langganan
ABIDZAR Al-Ghifari melaporkan akun X ke Polda Metro Jaya buntut thread yang menyinggung terkait meninggalnya ayah Abidzar, Ustaz Jefri Al-Buchori alias Uje.
KPAI sebut 4 dari 19 anak yang terlibat sebagai talent kasus eksploitasi daring dengan dijual menjadi PSK melalui media sosial X dan Telegram, sudah didampingi.
Nilai Transkasi Kasus Eksploitasi Anak yang Dijual Jadi PSK di X dan Telegram Capai Rp9 M.
Bareskrim bongkar kasus tindak pidana eksploitasi seksual anak. Korban anak yang berjumlah 19 orang dijual menjadi pekerja seks komersial (PSK) melalui sosial media X dan Telegram.
POLISI saat ini tengah mengusut kasus penyebaran video porno mirip anak musisi Indonesia di akun media sosial X.
Polisi masih terus mengusut kasus penyebaran video porno di akun X yang diduga mirip anak perempuan dari musisi ternama Indonesia.
MAJELIS Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman atau vonis terhadap Roy Suryo, terdakwa kasus meme stupa Candi Borobudur.
Hakim menilai Roy terbukti sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu, berdasarkan atas SARA.
Jaksa Penuntut Umum menuntut eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo 1,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus meme.
PAKAR telematika Roy Suryo didakwa lima tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian bernada SARA, buntut unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya lantaran mengunggah meme stupa mirip Joko Widodo di akun media sosialnya.
PN Jakarta Barat sebut agenda sidang perdana yakni pembacaan dakwaan untuk Roy Suryo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved