Rektorat Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual oleh 16 Mahasiswa FH UI

Kisar Rajagukguk
14/4/2026 14:35
Rektorat Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual oleh 16 Mahasiswa FH UI
Ilustrasi(Dok.)

KASUS dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) angkatan 2023 menggegerkan media sosial.

Menanggapi skandal tersebut, Rektor UI Heri Hermansyah angkat bicara dan menegaskan bahwa pihak rektorat tengah melakukan investigasi. Proses penelusuran saat ini dilakukan di tingkat fakultas dengan pengawasan dari pihak universitas.

“FH UI tengah melakukan penelusuran dan verifikasi. Rektorat UI akan memantau dan melakukan monitoring bagaimana penanganan di fakultas,” kata Heri, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kasus yang viral di media sosial berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara transparan.

Dekan Fakultas Hukum UI Parulian Aritonang menyatakan pihaknya telah mengonfirmasi adanya laporan terkait tangkapan layar percakapan grup media sosial yang memuat konten tidak pantas. Percakapan tersebut diduga menjadi wadah praktik objektifikasi dan pelecehan verbal yang melibatkan belasan mahasiswa.

Parulian menegaskan bahwa otoritas FH UI telah membentuk tim internal yang saat ini bekerja melakukan verifikasi data secara mendalam.

“Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta keadilan,” ujarnya.

FH UI sebagai kawah candradimuka calon penegak hukum, lanjut Parulian, tidak akan menoleransi perilaku amoral yang merusak martabat manusia dan etika akademik.

“Apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran berat, FH UI tidak segan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan grup chat berisi obrolan vulgar yang melibatkan mahasiswi beredar luas di platform Twitter. Dalam percakapan tersebut, para pelaku diduga menggunakan istilah-istilah hukum yang merendahkan korban.

Selain di Twitter, konten serupa juga dilaporkan menyebar melalui grup WhatsApp dan LINE.

Dalam grup yang beredar itu, 16 mahasiswa diduga melontarkan komentar bernada mesum terhadap seorang mahasiswi. (KG/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya