Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Alumni (Forluni) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyesalkan kasus dugaan gratifikasi uang THR yang diduga melibatkan Rektor UNJ Komarudin. Mereka mendesak kasus dugaan pemberian THR ke sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut diusut tuntas.
"Keluarga besar alumni UNJ mendesak Kemendikbud beserta aparat penegak hukum dan pemerintah mengusut tuntas dugaan kasus gratifikasi di dunia akademis, khususnya di UNJ," ungkap Juru Bicara Forluni UNJ Ide Bagus Arief Setiawan melalui keterangan pers, Jumat (22/5).
Ide Bagus menyatakan kasus THR tersebut mencoreng nama UNJ sebagai perguruan tinggi pencetak guru. Pihaknya mendukung ketegasan Kemendikbud kepada Rektor UNJ dan jajaran apabila ada bukti dan pelanggaran hukum dalam kasus itu.
"Kami menyesalkan UNJ terseret kasus yang membuat namanya menjadi semakin terpuruk. Setelah dua tahun lalu, terseret kasus plagiarisme. Kini lebih buruk lagi, Rektor UNJ diduga melakukan gratifikasi THR. Kasus ini harus ditelusuri lebih jauh untuk memastikan dunia perguruan tinggi bersih dari budaya korupsi, termasuk di Kemendikbud," ucap Ide Bagus.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Inspektorat Jenderal Kemendikbud menangkap tangan Kepala Bagian Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor, Rabu (20/5) lalu. Ia ditangkap saat membawa uang di Kemendikbud yang rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti dan beberapa staf SDM.
KPK menyebut uang THR tersebut dikumpulkan atas arahan rektor. Adapun barang bukti yang disita sebesar US$1.200 dan Rp27.500.000. Kasus itu kini telah dilimpahkan KPK ke Polda Metro Jaya. (R-1)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved