Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Awas, Korban PHK Covid-19 Rawan Terpapar Terorisme!

Tri Subarkah
03/5/2020 20:51
Awas, Korban PHK Covid-19 Rawan Terpapar Terorisme!
Ilustrasi PHK(ilustrasi)

PANDEMI covid-19 berimbas pada banyaknya karyawan yang diputus hubungan kerja oleh perusahaannya. Hal itu menimbulkan perasaan frustasi bagi para korban PHK.

Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia Ridwan Habib mengingatkan bahwa korban PHK akibat pandemi covid-19 rentan bergabung dengan kelompok teroris. Menurutnya, ada dua faktor pemicu sesorang bergabung dengan kelompok teroris, yakni perasaan dendam dan putus asa.

"Kenapa napi-napi kasus biasa seperti pencuri motor, maling, banyak yang bergabung ke napi teroris, artinya mereka ngaji atau belajar ke napi teroris? Karena mereka ingin balas dendam," kata Ridwan kepada Media Indonesia, Minggu (3/5).

Selain itu, Ridwan juga mengatakan banyak pelaku pemerkosaan maupun pembunuhan yang mendekatkan diri kepada kelompok teroris karena ingin menebus dosanya. Menurutnya, dengan bergabung dengan kelompok teroris, misalnya Jamaah Ansharul Daulah (JAD), mereka dapat menjadi manusia dengan dosa kembali nol.

Baca juga : Boy Dinilai Bakal Beri Nuansa Baru Penanggulangan Terorisme

"Jadi diangapnya kalau ikut kelompok JAD ini dari nol lagi," ujar Ridwan.

Dalam situasi pandemi covid-19 seperti ini, Ridwan menekankan banyak di antara korban PHK yang merasa frustasi karena kesulitan dalam masalah ekonomi. Mereka yang merasa marah dengan pemerintah, negara, maupun perusahaan yang memecatnya akan memiliki psikologi yang rapuh.

"Ketika mereka diakses, direkrut oleh perekrut andal, maka merka bisa kemudian berpaling dan ikut kelompok ini," pungkas Ridwan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya