Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENUNDAAN penyaluran sebagian dana alokasi umum (DAU) dan/atau dana bagi hasil (DBH) kepada daerah yang belum menyampaikan Laporan Penyesuaian APBD penanganan pandemi dan dampak covid-19.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari, mengatakan penundaan dilakukan untuk realokasi dan refocusing anggaran belanja APBN dan APBD 2020 dalam rangka penanganan pandemi dan dampak covid-19.
"Penundaan penyaluran sebagian DAU bulan mei dimaksudkan untuk mendorong percepatan refocussing APBD untuk penanganan Covid 19 di daerah," kata Rahayu saat dihubungi, Minggu (3/5).
Dirinya juga menyampaikan kepada pemerintah daerah (pemda) yang belum menyampaikan Laporan Penyesuaian APBD diharapkan dapat segera menyampaikan laporan tersebut.
"Sementara bagi Pemda yang sudah menyampaikan Laporan Penyesuaian APBD namun belum sesuai ketentuan dan kriteria evaluasi diharapkaj dapat segera melakukan revisi laporan tersebut," jelasnya.
Baca juga : Konsistensi Pemerintah dan Masyarakat Kunci Redam Korona
Sayangnya Rahayu enggan menyebutkan jumlah daerah yang belum dan sudah menyampaikan laporan penyesuaian APBD.
"Setiap hari ada daerah yang menyampaikan laporan sehingga datanya terus berubah sesuai dengan perkembangan penyampaian laporan dan revisi laporan dari Pemda," ungkapnya.
"Selain itu, setiap laporan yang masuk langsung dievaluasi dan apabila memenuhi ketentuan dan kriteria akan langsung disalurkan sisa DAU yang ditunda," sambungnya.
Sebelmunya, Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 untuk realokasi dan refocusing anggaran belanja APBN dan APBD 2020 dalam rangka penanganan pandemi dan dampak covid-19.
Sehingga pemerintah juga secara resmi menunda sebagian penyaluran DAU bulan Mei 2020 bagi beberapa daerah yang belum melakukan realokasi dan refocusing APBD 2020. (OL-2)
Ekonom Indef menilai optimisme pemerintah soal fiskal perlu diimbangi konsolidasi konkret agar APBN tetap kuat menghadapi tekanan global jangka panjang.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Presiden menegaskan, besarnya nilai aset yang berhasil diselamatkan itu berpotensi memberikan dampak besar bagi pembangunan nasional.
Ibas juga menyoroti perlunya keseimbangan antara menjaga kesehatan postur APBN dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial.
DPR mempertanyakan kekuatan APBN menghadapi lonjakan harga minyak dunia. Dolfie menyebut potensi tambahan subsidi bisa mencapai Rp204 triliun.
Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet ingatkan risiko APBN jika subsidi BBM bengkak. Pemerintah siapkan SAL Rp420 triliun sebagai bantalan fiskal hingga 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved