Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Meliala menilai promosi Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang baru menggantikan Suhardi Alius melalui telegram rahasia Polri bukan merupakan malaadministrasi.
Mutasi Boy Rafli menjadi Kepala BNPT itu sebelumnya dipersoalkan Indonesia Police Watch (IPW) lantaran dinilai melangkahi kewenangan Presiden.
"Tidak mungkin Kapolri mem-fait accompli Presiden. Nanti juga akan muncul Keppres pengangkatannya. Jadi ini kemungkinan telegram rahasia ini yang muncul duluan," kata Adrianus saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (2/5).
Menurut Adrianus, promosi Boy Rafli melalui telegram rahasia tersebut wajar lantaran bersifat komando pimpinan Polri kepada para jajarannya. Ia meyakini jalur administrasi di lingkungan kepresidenan juga sudah dilakukan namun memang belum diketahui publik. Kapolri memang bisa mengusulkan nama pengganti, namun pengangkatan tetap dilakukan Presiden.
"Saya yakin administrasi di jalur Istana Kepresidenan juga sudah ada, jadi tinggal ditunggu saja. Tidak mungkin di antara kedua institusi ini (Polri dan Istana) tidak ada komunikasi. Ini hanya masalah jadwal administrasi di masing-masing instansi saja," imbuh mantan komisioner Kompolnas itu.
Baca juga: Pengangkatan Kepala BNPT Malaadministrasi, Melangkahi Presiden
Penunjukan Boy Rafli tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1377- 1378/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020, yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri. Adapun Suhardi Alius dimutasi menjadi analis kebijakan utama di Bareskrim Polri.
Adapun Ketua Presidium IPW Neta S Pane sebelumnya menilai telegram Kapolri tentang penunjukan tersebur sebagai tindakan melampaui kewenangan Presiden. Menurut Neta, pengangkatan Kepala BNPT sejatinya wewenang Presiden.(OL-4)
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Selain Tom Lembong, masih ada beberapa mantan menteri era Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Berikut beberapa mantan menteri tersebut.
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Jokowi.
“Setahu saya ada. Kan Pak Prabowo sudah ngomong kalau nama-nama dari kabinet Pak Jokowi yang bagus-bagus akan juga dipakai untuk membantu beliau."
MENTERI Sosial Tri Rismaharini bungkam saat ditanya rencana mundur dari kabinet Presiden Jokowi. Ia hanya tersenyum dan melambaikan tangan ke awak media, Selasa (3/9).
PDIP berharap reshuffle kabinet di akhir masa jabatan ditujukan untuk meningkatkan kinerja. Pasalnya, persoalan perekonomian rakyat mendesak untuk diselesaikan.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved