Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Raka merupakan pengganti antarwaktu anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang sebelumnya diberhentikan secara tidak hormat lantaran terjerat kasus dugaan
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurs-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Raka mengikuti pembacaan sumpah jabatan dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4).
Pelantikan Raka ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota KPU. Sebelumnya, DPR tekah mengesahkan nama Raka sebagai komisioner pengganti Wahyu Setiawan dalam rapat paripurna pada akhir Februari lalu.
Selain melantik Raka, Jokowi juga melantik Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Benny menggantikan Nusron Wahid yang sebelumnya sudah terpilih sebagai anggota DPR.
Seremoni pelantikan pejabat negara kali ini hanya dihadiri sedikit undangan. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan upacara pelantikan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus korona (covid-19). Presiden Jokowi dan para pejabat negara juga menggunakan masker saat pelantikan. (OL-2)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved