Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan adanya dualisme kebijakan terkait transportasi pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Tim Pengkajian dan Penelitian covid-19 Komnas HAM Brian Azeri menyampaikan, berdasarkan Pergub DKI Jakarta No 33/2020, ojek daring dilarang membawa penumpang, hanya diperkenankan membawa barang.
"Pergub tersebut selaras dengan Pasal 15 Permenkes 9/2020. Namun, pasal 11 ayat (1) huruf d Permenhub PM 18/2020 memperbolehkan sepeda motor mengangkut penumpang, dengan beberapa protokol kesehatan," ucap Brian dalam keterangan resmi, Rabu (15/4).
Baca juga: Hai Pemerintah, Korban Covid-19 bukan Hanya Ojol
Ia pun mengatakan dualisme kebijakan ini dapat membingungkan masyarakat dan menghambat efektifitas pelaksanaan PSBB.
"Dualisme kebijakan ini membingungkan masyarakat dan penegak hukum, serta bisa menyebabkan PSBB tidak berjalan efektif," sebutnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menekankan pentingnya keselarasan kebijakan Pemerintah.
"Penerapan kebijakan model transportasi itu yang kami sayangkan, bahwa penting untuk keselarasan kebijakan dalam penerapan PSBB ini. Jadi seharusnya pemerintah saling bahu-membahu untuk saling menjaga agar tidak membingungkan masyarakat dengan kebijakan yang jelas," sebut Choirul.
Sehingga, menurutnya, dalam situasi saat ini yang merupakan situasi darurat kesehatan, semestinya kebijakan yang lebih dapat diikuti adalah kebijakan Menteri Kesehatan.
"Nah ini kan kita udah clear, sebenarnya sedang membicarakan PSBB dimana doktrin daruratnya adalah darurat kesehatan, sehingga turunannya adalah ya aturan Menteri Kesehatan, terus diturunkan menjadi aturan Gubernur jadi nggak usah ikut aturan menteri yang lain sebenarnya semuanya harus tunduk pada kondisi darurat," tuturnya. (OL-1)
Puluhan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Perhimpunan Ojek Online (O2) Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Road to Anniversary yang tahun ini mengusung tema “INNSPIRIT NINE.” Di tengah hangatnya suasana bulan suci Ramadan
Pelajari cara hitung mandiri BHR Ojol 2026 sesuai aturan Menaker. Benarkah pengemudi ojol dapat 25% dari pendapatan? Cek simulasi dan syarat pendapatan bersih di sini.
Jangan sampai terlewat, inilah langkah teknis dan syarat performa agar dana BHR Ojol 2026 masuk ke dompet digital Anda tepat waktu.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menilai pelabelan Nutri-Level kurang transparan dan mendesak penggunaan label peringatan "Tinggi Gula, Garam, Lemak".
Kasus pelecehan seksual mahasiswa FH UI mengungkap fenomena disinhibisi online. Simak penjelasan ahli Kemenkes mengenai toxic disinhibition di ruang digital.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penyakit parkinson merupakan salah satu penyakit yang mencerminkan realitas penuaan masyarakat dan meningkatnya beban penyakit degeneratif.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat surveilans tren kasus penyakit campak nasional menunjukkan penurunan signifikan.
asus campak kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan bahwa bayi berusia di bawah 9 bulan sangat berisiko terinfeksi.
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengatakan tren mingguan kasus campak pada Maret 2026 mengalami penurunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved