Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Menteri Perhubungan No 18 Tahun 2020 yang memperbolehkan ojek daring mengangkut penumpang dikritik banyak pihak lantaran bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2020 sebagai dasar pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengakui adanya perbedaan aturan tersebut. Doni menyampaikan pemberlakuan Permenhub bersifat sementara sampai bantuan sosial yang disiapkan pemerintah sudah semuanya tersalurkan. Setelah itu, Permenhub akan diubah menyelaraskan dengan Permenkes mengenai PSBB.
"Perbedaan Permenkes dan Permenhub, Bapak Luhut (Menhub ad interim) sudah lapor intinya Permenhub efektif berlaku sampai dengan program bantuan sosial terlaksana. Jadi setelah program bantuan sosial berjalan maka Permenhub menyesuaikan. Jadi kita tetap mengacu Permenkes mengenai physical distancing, jaga jarak menjadi prioritas meski aturan Permenhub ada protokol kesehatan (untuk ojek daring)," kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi melalui konferensi video di Jakarta, Senin (13/4).
Baca juga: Permenhub Harus Direvisi
Permenhub yang diteken Menhub ad interim Luhut Binsar Pandjaitan itu membolehkan ojek motor berbasis daring mengangkut penumpang dengan syarat tertentu. Padahal, dalam Permenkes No 9 Tahun 2020 sebagai dasar pemberlakuan PSBB di wilayah DKI Jakarta dan daerah-daerah lainnya, ojek daring dilarang membawa penumpang sesuai prinsip physical distancing. Mereka hanya diizinkan membawa barang.
Terbitnya aturan Menhub tersebut pun menuai kritik. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyatakan bahwa Permenhub No 18/2020 menyesatkan dan kontraproduktif bagi upaya mengatasi wabah covid-19 lewat PSBB.
“Disebutkan selain harus pakai masker dan sehat, ojek online boleh mengangkut penumpang asal sepeda motornya sudah disemprot dengan disinfektan. Bagaimana cara mengontrol dan membuktikan sudah disemprot dengan disinfektan? Ini ketentuan yang akal-akalan,” cetus Tulus.
Dengan keluarnya permenhub tersebut, Tulus menilai pemerintah belum serius dan terkesan main-main dalam pengendalian covid-19. Selain itu, pemerintah masih tersandera kepentingan ekonomi jangka pendek. Tulus menyuarakan Permenhub No 18/2020 harus dicabut. Pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio juga mengatakan Permenhub tersebut akan membuat penegak hukum dan masyarakat bingung sehingga wajib dicabut. (A-2)
PEMERINTAH terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, serta transparansi.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
DTSEN terbaru akan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Bapanas mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina desak Kemensos satukan proses verifikasi dan penyaluran bansos untuk cegah percaloan dan dana mengendap di bank.
Para ojol itu menerima bantuan paket sembako berupa beras tiga kilogram, minyak goreng satu liter, dan gula pasir satu kilogram. Selain itu dua sarden dan lima bungkus mie.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) berkolaborasi dengan Majelis Taklim Darratun Nasihin menggelar kegiatan santunan bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Inisiatif ini hadir sebagai solusi nyata bagi para pekerja kebun dan masyarakat sekitar dalam menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok yang biasanya terjadi selama bulan suci.
Kegiatan ini diwujudkan dalam bentuk bazar sembako murah yang berlangsung di Jalan Pisangan Baru, tepatnya di belakang SDN 11 Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, pada Selasa (17/3).
INSTITUSI Disabilitas Indonesia (Indisi) menggandeng PT Telkom Indonesia dan Junior Chamber International Batavia menyalurkan bantuan sosial.
DAIKIN kembali menggelar salah satu agenda inisiatif tahunan perusahaan “Roda-Roda Ramadan" dengan menyalurkan 1000 paket sembako (sembilan bahan pokok).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved