Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI genap berusia 12 tahun namun politik uang masih menjadi pekerjaan rumah dalam perjalanan demokrasi. Maka lembaga ini harus lebih serius mengentaskan momok yang kerap muncul setiap perhelatan pesta rakyat.
"Bawaslu harus semakin menguatkan fungsinya untuk mengawasi pelaksanaan pemilukada, pileg serta pilpres. Terutama sanksi bagi pelanggaran politik uang yang menjadi momok utama dalam pesta demokrasi yang jurdil," kata Anggota Komisi II asal Fraksi NasDem, Syamsul Lutfhi kepada Media Indonesia, Jumat (10/4).
Baca juga: Pulang Kerja, Presiden Bagikan Sembako
Menurut dia, Bawaslu perlu menerapkan sanksi tegas kepada pelaku parasit demokrasi. Terlebih ketentuan sanksinya berbeda antara UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dengan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Terutama mengenai sanksi pidana politik uang, jumlah denda dan batas waktu pelaporan. Inilah kedepan yang harus menjadi prioritas kajian perbaikan ke depan," katanya.
Selain itu, Syamsul mengatakan semua pihak terutama partai politik, Bawaslu, kepolisian dan masyarakat harus proaktif untuk bersama-sama melawan politik uang.
"Kualitas demokrasi akan meningkat tentunya harus dibarengi dengan kesadaran semua pihak tentang pentingnya untuk memerangi yang namanya politik uang di tengah masyarakat," pungkasnya.
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menyepakati hal tersebut. Oleh sebab itu, Bawaslu dapat berbuat lebih terutama dalam menekan kemunculan politik uang bila kewenangan yang diberikan negara lebih kuat.
"Iya memang basisnya juga harus UU dan peraturan yang kokoh untuk mewujudkannya. Itu guna mengatur soal waktu penanganannya dan lain sebagainya," tutupnya. (OL-6)
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved