Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri yang berisi pedoman pelaksanaan tugas fungsi reskrim mengenai ketersediaan pangan dan proses distribusinya selama masa pandemi Covid-19.
Penerbitan Surat Telegram Kapolri ini dikonfirmasi Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang menandatangani surat itu mewakili Kapolri.
"(Surat) ini menjelaskan tentang pedoman pelaksanaan tugas dan penanganan perkara terkait ketersediaan pangan dan proses distribusinya
selama masa pencegahan penyebaran Covid-19," kata Sigit saat dihubungi, Minggu (5/4).
Baca juga: Darurat Sipil Opsi Paling Akhir
Dalam Surat Telegram Nomor: ST/1099/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020 itu disebutkan beberapa jenis pelanggaran atau kejahatan yang mungkin terjadi yaitu permainan harga dan penimbunan barang serta adanya pihak yang menghalangi atau menghambat jalur distribusi pangan.
Jajaran Polri diminta mengidentifikasi dan memetakan oknum-oknum yang berpotensi melakukan kejahatan yang memanfaatkan situasi wabah
Covid-19.
Melalui surat telegram tersebut, Kapolri meminta jajarannya bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk menjamin ketersediaan sembako serta mengampanyekan soal ketersediaan pangan dan distribusi.
Kapolri juga menyoroti upaya mengatasi langkanya stok beberapa bahan pokok seperti gula, bawang putih, dan bawang bombai dengan mendorong
importir segera melakukan impor serta mendorong pabrik gula rafinasi untuk memproduksi gula konsumsi demi mengatasi kelangkaan gula.
Jajaran Polri juga diminta melaksanakan pengawalan guna memperlancar dan mengawasi distribusi sembako dari gudang hingga ke pasar dan konsumen.
Penyidik juga diminta bersikap dinamis dan adaptif mengantisipasi berbagai ancaman dan kejahatan yang kompleks di media sosial terkait penyebaran konten hoaks dan ujaran kebencian yang bisa meresahkan masyarakat.
Polri diminta melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan mengumumkannya kepada publik mengenai kasus yang berhasil diungkap agar
menimbulkan efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di kemudian hari.
Surat Telegram Kapolri itu ditujukan kepada Kabareskrim Polri dan para kapolda se-Indonesia. (OL-1)
Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit ke Hambalang. Bahas transformasi digital Polri hingga dukungan program pangan nasional.
Keterlibatan Polri memberikan jaminan keamanan implisit yang meningkatkan kepercayaan wisatawan.
Penerima anugerah Umrah gratis dari Kapolri ini difokuskan pada kalangan pejuang pendidikan nonformal dan pekerja kasar yang memiliki dedikasi tinggi di lingkungannya.
Hingga H+6 Lebaran, tercatat sebanyak 2.561.629 pemudik telah kembali masuk ke wilayah Jakarta.
Kapolri menyebut puncak arus balik Lebaran 2026 telah terlewati. Tersisa 13% atau sekitar 385 ribu kendaraan yang belum kembali ke Jakarta. Simak detail datanya di sini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut angka kecelakaan mudik 2026 turun 7,8% meskipun jumlah pemudik melonjak 20%. Simak data lengkap fatalitas dan pantauan arus balik di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved