Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum akan membahas penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 bersama Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri berkenaan dengan wabah virus korona (covid-2019). Menurut rencana, rapat tersebut akan berlangsung hari ini.
Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, pihaknya akan mengkaji sejumlah opsi penundaan pilkada, termasuk hari pemungutan suara yang sejatinya 23 September 2020. Hal itu diutarakan Arief dalam video konferensi yang digelar Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) penundaan pilkada, di Jakarta, kemarin.
Dijelaskannya, pihaknya sudah memutuskan penundaan empat tahapan pilkada. KPU provinsi dan kabupaten/kota diminta menindaklanjuti keputusan tersebut.
Setelah itu, kata dia, KPU menghitung bila tahapan pilkada akan mundur selama tiga bulan apabila mengacu pada status darurat yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berakhir pada Mei 2020. Sementara itu, pada Juni 2020, tahapan pendaftaran bakal calon sudah mulai berjalan.
Menurut perhitungan KPU, jelas Arief, bila pilkada mundur tiga bulan dari September menjadi Desember 2020, terlalu riskan karena akan ada tahapan yang tidak terkejar. “Dengan asumsi wabah covid-19 mereda pada September 2020 dan pergerakan masyarakat leluasa, enam bulan kemudian atau Maret 2021 bisa menjadi pilihan. Kebetulan belum memasuki bulan puasa 2021,” cetus Arief.
Namun, imbuhnya, penundaan pilkada harus berkoordinasi dengan berbagai pihak, terutama BNPB mengenai kemungkinan kapan bencana covid-19 bisa berakhir. Oleh karena itu, KPU juga membuat skenario lanjutan, yakni menunda pilkada selama satu tahun menjadi September 2021.
Arief menyebutkan penundaan akan berimplikasi pada banyak hal, antara lain sinkronisasi data pemilih tidak berlaku lagi bila ada jeda satu tahun. Kedua, siapa saja yang berhak mengikuti pilkada. Pemilih yang sama akan diikutkan pada pilkada September 2021 atau tidak. Selain itu, kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2020, perlu diperpanjang hingga pilkada 2021. “Ada beberapa konsekuensi yang harus dipikirkan,” tuturnya.
Dorong perppu
Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Sigit Pamungkas menuturkan pemerintah sangat menaruh perhatian pada merebaknya pandemi covid-19, termasuk dampaknya terhadap pilkada. Mengenai perppu, Sigit menyampaikan pemerintah menghormati dan mempelajarinya.
“Ini kita serahkan sepenuhnya pada KPU melihat perkembangan kebencanaan ini. Bila sisa waktu pascabencana tidak mencukupi untuk menuntaskan tahapan pilkada, harus lahir perppu. Kalau sisa waktu memungkinkan untuk menyelesaikan tahapan, KPU punya opsi lain,” ucapnya.
Sigit menyatakan apa pun opsi yang akan diambil KPU, termasuk apabila pemerintah menerbitkan perppu, legitimasinya harus kuat. Pasalnya, penundaan pilkada akan berdampak pada banyak pihak dan melibatkan banyak kepentingan, antara lain partai politik, publik yang mempunyai hak suara, dan pihak yang berkontestasi. (P-3)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved