Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TENAGA Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Sigit Pamungkas menuturkan pemerintah sangat menaruh perhatian pada merebaknya pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) termasuk dampaknya terhadap pelaksaan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Mengenai usulan dari banyak pihak agar pemerintah mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu), Sigit menyampaikan, pemerintah akan menghormati dan mempelajarinya. Meski demikian, nantinya akan diserahkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melihat perkembangan situasi untuk pelaksanaan pilkada.
Baca juga: Pemerintah Kembali Ingatkan Pentingnya Isolasi Diri
“Ini kita serahkan sepenuhnya pada KPU melihat perkembangan bencana ini. Apakah ada sisa waktu yang tersedia setelah berakhirnya bencana dengan tahapan yang akan dilakukan. Kalau tidak mencukupi harus lahir perppu. Kalau sisa waktu yang tersedia memungkinkan dilaksanakan tahapan, maka KPU punya opsi lain,” ucapnya dalam diskusi melalui video konferensi terkait pembentukan Perppu penundaan pilkada yang diselenggarakan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di Jakarta, pada Minggu (29/3)
Sigit menyampaikan, apapun opsi yang akan diambil oleh KPU, termasuk apabila nantinya pemerintah menerbitkan Perppu, legitimasinya harus kuat. Pasalnya, dimundurkannya pilkada akan berdampak pada banyak pihak dan melibatkan banyak kepentingan antara lain partai politik, publik yang mempunyai hak suara, pihak yang berkontestasi misalnya kepala daerah petahana (incumben) yang peluang menang bisa berkurang dengan keluarnya Perppu.
“Ketika dikeluarkan perppu legitimasinya harus kuat. Penyelenggara pemilu perlu dalam situasi bencana mendesain birokrasi penyelenggaraan pemilu. Pemerintah terbuka terbitnya Perppu dan akan berkomuikasi aktif dengan penyelenggara pemilu,” ucapnya. (OL-6)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Airlangga Hartarto mengusulkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebagai langkah antisipasi apabila konflik Timur Tengah memicu lonjakan harga minyak dunia.
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie polemik KUHAP baru seharusnya diselesaikan lewat uji materiil ke MK bukan penerbitan perppu
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved