Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 14 kilogram (Kg) yang terbagi dalam 35 paket narkoba jenis tembakau sintetis gorila diamankan Polres Metro Jakarta Barat dari lokasi home industri di Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Turut pula ditangkap lima orang yang terkait dalam usaha ilegal tersebut yakni FJ,21, AA,22, YD,22, DP,23 dan OP,19.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula penyalahgunaan tembakau sintetis yang dilakukan oknum mahasiswa di Bekasi, Jabar, pertengahan bulan lalu.
Dijelaskannya Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar dan Kanit 3 AKP Fiernando langsung bergerak melakukan pengembangan, hasilnya tersangka oknum mahasiswa tersebut memesan tembakau gorila melalui media sosial. Kemudian petugas berhasil menggerebek sebuah unit apartemen yang dijadikan tempat pembuat tembakau gorila.
"Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka lain yang sedang meracik tembakau sintetis dengan bahan kimia," ujar Kombes Pol Audie S Latuheru, dalam konperensi pers, Selasa (03/03).
Sementara itu, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, dalam pembuatan tembakau sintetis tersebut tersangka melarutkan bahan kimia ke dalam cairan alkohol, setelah larut kemudian cairan tersebut disiram ke tiap tembakau kering yang sudah disiapkan lalu dikeringkan hingga kemudian dikemas menggunakan plastik.
"Para pelaku kita jerat dengan UU Pasal 113 ayat (2) Sub 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tutur Ronaldo. (OL-2)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved