Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL survei Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengenai Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma) 2019 menunjukkan bahwa pengguna layanan lebih nyaman mengurus sendiri dibandingkan dengan menggunakan aplikasi maupun melalui sistem daring.
"Jadi, masyarakat tidak suka pada layanan yang berbasis pada aplikasi, padahal semua penyelenggara layanan berlomba-lomba membikin aplikasi," ujar anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala di Jakarta, Rabu.
Dalam survei tersebut, diketahui sebanyak 63,57 persen hingga 87,28 persen responden menyatakan lebih nyaman mengurus layanan sendiri langsung di ruang pelayanan.
Menurut Adrianus, responden menganggap mereka lebih bisa memperoleh suatu pengetahuan dan pengalaman tentang prosedur, waktu, maupun biaya apabila mengurus langsung ke ruang pelayanan.
Apabila mengurus menggunakan layanan aplikasi maupun secara daring, tingkat kenyamanan yang dirasakan responden berkurang dengan perolehan penilaian sebesar 27,50 persen.
Adapun apabila interaksi mengurus layanan menggunakan jasa calo atau perantara, persentase kenyamanan berdasarkan hasil survei hanya sebesar 5,50 persen.
"Masyarakat menginginkan layanan secara langsung, dapat respons langsung. Jangan sampai kita bertepuk sebelah tangan, kita mengharapkan adanya aplikasi dalam rangka agar jangan sampai petugas terkena KKN, dengan mengurangi kontak, padahal masyarakat inginnya bisa bertemu langsung, bisa curhat, itu menjadi harapan bagi masyarakat," kata Adrianus.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman juga merilis hasil survei mengenai Inperma 2019 dengan indeks persepsi maladministrasi terendah adalah Provinsi D.I. Yogyakarta (3,50), Gorontalo (4,05), dan Sulawesi Tengah (4,15). lndeks maladministrasi rendah menunjukkan kualitas pelayanan yang diberikan tergolong balk, sebaliknya jika indeks maladministrasi tinggi maka kualitas pelayanan publiknya buruk.
Untuk itu, Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada ketiga provinsi dengan Indeks Persepsi Maladministrasi tersendah tersebut.
Adrianus menjelaskan bahwa Ombudsman RI melaksanakan survei lnperma untuk mendapatkan data primer dari masyarakat pengguna layanan dengan cara memetakan tingkat maladministrasi pada layanan publik dasar, seperti administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan dan perizinan.
Survei tersebut melibatkan responden berjumlah 2.842 orang yang tersebar di 10 provinsi dan 20 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Ke-10 provinsi tersebut adalah Aceh, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Nusa tenggara Barat, Maluku Utara, Maluku, dan Papua
Adapun kota yang menjadi lokasi sebaran survei meliputi Banda Aceh, Yogyakarta, Tarakan, Manado, Gorontalo, Palu, Mataram, Ternate, Ambon, dan Jayapura.
Untuk kabupaten yakni Aceh Utara, Gunung Kidul, Nunukan, Minahasa, Gorontalo, Banggai, Lombok Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara, dan Biak Numfor.(OL-4)
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved