Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MASYARAKAT dipersilakan turut mengawal jalannya pembahasan berbagai peraturan perundangan dalam skema omnibus law di parlemen. Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak akan menutup diri dari berbagai kritik dan masukan demi terciptanya peraturan perundangan yang baik bagi seluruh pihak.
Presiden mengingatkan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja yang akan segera dibahas di DPR belum disahkan. RUU yang masuk gerbong omnibus law itu masih sangat terbuka untuk diperbaiki dan pembahasannya bisa saja memakan waktu lebih dari target 100 hari.
"Sekali lagi, ini belum undang-undang, loh, ya. Ini baru rancangan undang-undang. Asosiasi, serikat, masyarakat bisa memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR. Mungkin masih tiga bulan, empat bulan, lima bulan baru selesai. Kita ingin terbuka untuk menerima masukan-masukan, mendengar keinginan masyarakat. Pemerintah membuka seluas-luasnya masukan," papar Presiden Jokowi di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, kemarin.
Di kesempatan berbeda, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengusulkan diskusi terbuka untuk menjaring masukan penyusunan omnibus law, salah satunya RUU Cipta Kerja. Menurut Surya, pemerintah tidak boleh menutup diri dari kekritisan masyarakat. Ide-ide kreatif harus selalu dibiarkan mengalir terbuka.
"Undanglah representasi, serikat pekerja lah, pun mahasiswa, misalnya, atau intelektual kita, perguruan tinggi kita, pakar kita. Kita perlu tafsirkan, yang dimaksudkan NasDem mendorong dia. Jangan kita terjebak pemikiran monolitik statis karena ini berbahaya sekali," papar Surya.
Surya juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan pemikiran yang positif ketimbang kecurigaan jika ingin negara ini maju.
"Sebaik apa pun niat baik, upayanya baik, kalau kita mengedepankan kecurigaan, tidak akan berbuah baik," tandasnya.
Perbaiki bersama
Penolakan terhadap RUU Cipta Kerja muncul dari sejumlah elemen masyarakat. Mereka meminta RUU itu ditarik kembali.
Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menilai tidak perlu ada penarikan. Perbaikan bisa dilakukan melalui pembahasan di DPR.
"Mari kita bahas bersama lalu kita masukkan pendapat dari publik. Kita buat forum diskusi klaster, baik yang namanya upah, setifikasi halal, dan apa pun namanya, mari kita bahas bersama agar clear dan menjadi undang-undang dan tidak menjadi kontroversi lagi," ujar Sufmi Dasco.
Kritik terhadap RUU Cipta Kerja datang dari berbagai kalangan, dari serikat pekerja hingga aktivis lingkungan.
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyarankan pemerintah juga mengajak pemerintah daerah berdiskusi karena RUU Cipta Kerja menghapus sejumlah kewenangan daerah.
"Jangan lupa bahwa hampir semua kebijakan Republik ini, pelaksanaannya di daerah. Kalau kemudian daerah tidak terlibat dalam prosesnya, atau terlibat hanya hiasan, ya nanti problemnya di lapangan, di pelaksanaan," tutur Direktur Eksekutif KPPOD Robert Na Endi Jaweng, seusai diskusi bertajuk Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Perspektif Otonomi Daerah, di Jakarta, kemarin.
MI/ADAM DWI
Para peneliti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah ( KPPOD) dari kiri Herman Suparman, Henny Prasetyowaty, dan Pradiph Pandusuwanto, memberikan pemaparan saat diskusi di Jakarta, Kamis(20/2/2020).
Saat ini RUU Cipta Kerja masih diproses di Sekretariat DPR. Pihak DPR memperkirakan pembahasan RUU tersebut baru akan mulai dilakukan pada masa sidang selanjutnya, yakni pada akhir Maret 2020. (Ant/Pro/Zuq/Aiw/Hld/P-2)
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DPD dan otonomi daerah merupakan dua anak kandung reformasi yang krusial bagi pemerataan pembangunan nasional.
Melalui ajang POI 2024, Apkasi menawarkan kesempatan berbeda dan mewadahi bakat-bakat para putri daerah untuk bisa berkiprah di level nasional.
Pemkot Denpasar mendapatkan penghargaan atas status kinerja tinggi dari hasil EPPD secara nasional Tahun 2023.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan skor EPPD tertinggi secara nasional. Dengan skor yakni 3,6970 atau masuk dalam status kinerja tinggi.
Ada kecenderungan mutasi pejabat di daerah untuk mengamankan pilkada sesuai garis kebijakan pejabat yang mengangkat mereka.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved