Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM operasi Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10 kg dan 60.000 butir pil ekstasi dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut ke wilayah Dumai, Provinsi Riau.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, dalam keterangan tertulisnya di Medan, Rabu (19/2), mengatakan petugas juga mengamankan empat orang tersangka, yakni RZ, RRH, RRP dan HS yang kedapatan membawa barang narkotika tersebut.
Ia menyebutkan, setelah diperoleh adanya informasi penyeludupan narkotika dari Malaysia masuk ke wilayah Dumai, Tim BNN Pusat bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Dumai berhasil melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap RZ, RRH dan HS dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna abu-abu metalic di depan Alfamart Jalan Gatot Subroto, Bukit Timah, Dumai Baru, Kota Dumai, Provinsi Riau.
Ketika dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 bungkus (10 kg) dan pil ekstasi sebanyak 6 bungkus (kurang lebih 60.000 butir). "Selain itu, juga berhasil ditangkap tersangka RRP beserta mobil warna merah yang dikendarainya," ujar jenderal bintang dua itu.
Arman mengatakan, rencananya narkotika tersebut akan diedarkan di Pekanbaru dan Dumai. Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Provinsi Riau di Pekanbaru. Provinsi Sumatera Utara adalah satu daerah yang paling rawan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia dengan menggunakan kapal-kapal kecil.
Serah terima narkotika itu, di tengah laut dan masuk melalui pulau-pulau kecil sepanjang garis Pantai Timur Sumatra. Jumlah pemakai narkoba khususnya di Kota Pekanbaru cukup tinggi. (OL-12)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved