Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar, Imam Nahrawi Beri Peringatan

Dhika kusuma winata
14/2/2020 16:45
Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar, Imam Nahrawi Beri Peringatan
Terdakwa mantan Menpora, Imam Nahrawi, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.(MI/Bary Fatahilah )

MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, mengaku keberatan atas dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap sebesar Rp 11,5 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 8,64 miliar.

Imam mengklaim dakwaan jaksa penuntut umum KPK banyak diwarnai cerita fiktif. "Kami sangat keberatan atas dakwaan jaksa dan akan kami sampaikan keberatan dalam pleidoi. Banyak narasi fiktif di sini," kata Imam seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2).

Akan tetapi, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) enggan mengungkap narasi fiktif yang dimaksud. Dirinya bakal bakal mengungkapkan hal tersebut di sidang pembuktian.

Baca juga: Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp11,5 Miliar

Imam justru sempat memperingatkan sejumlah pihak yang terlibat dalam perkara suap Kemenpora. Namun, dia enggan membeberkan apakah ada pihak lain yang belum terungkap, turut menikmati suap dana hibah tersebut.

"Siap-siap saja yang merasa menerima dana KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia), siap-siap. Terima kasih support-nya ya. Silakan diikuti terus (sidang)," pungkas Imam.

Dalam sidang itu, Imam didakwa menerima uang sebesar Rp 11,5 miliar sebagai imbalan mempercepat persetujuan dana hibah KONI. Imam juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 8,64 miliar.(OL-11)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya