Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Hukum Feri Amsari mengungkapkan ada beberapa perspektif yang membuat era 100 hari pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat rapor merah di bidang penegakan hukum. Menurutnya, persoalan yang paling utama adalah soal revisi UU KPK yang memunculkan protes besar-besaran di berbagai daerah.
"Memang publik kayaknya menilai proses penegakan hukum terutama dalam isu revisi UU KPK yang berdampak pada upaya pemberantasan korupsi itu membuat era Jokowi jadi dianggap melempem di bidang hukum," ujar Feri saat dihubungi Media Indonesia (29/1).
Apalagi baru-baru ini KPK tengah menjadi sorotan dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan politikus PDIP Harun Masiku.
"Publik kan melihat ketika Kantor PDIP tidak bisa digeledah, PTIK tidak bisa ditembus. Itu kan sebagai bagaimana hukum berhadapan dengan orang-orang bermasalah ditingkat elite menjadi begitu tidak tajam," tegasnya.
Selain revisi UU KPK, menurut Feri, banyak pakar hukum yang menyorot persoalan pemindahan ibu kota.
"Di tingkatan pemikir ada beberapa hal yang kemudian menimbulkan problematika penegakan hukum. Terutama dalam, misalnya pemindahan ibukota," tambahnya.
Menurutnya, para pemikir hukum menyetujui konsep pemindahan ibu kota, namun mereka juga mempertanyakan langkah hukum pemerintah. Sampai sekarang pemindahan dan pembangunan ibu kota belum punya payung hukum.
"Gagasannya banyak disetujui pemikir, tetapi sebagian besar, menurut saya, mempertanyakan langkah hukumnya. Misalnya sampai hari ini belum ada UU dalam hal itu," tegasnya.
Problem lain yang menjadi alasan buruknya performa Jokowi dalam bidang hukum adalah omnibus law.
"Tidak ada masalah dengan konsep omnibus law, tapi tata cara lain dilanggar. Problematikanya tidak terbuka, tidak transparan, tidak melibatkan partisipasi publik yang sebenarnya berdasarkan UU 12/2011 juncto UU 15/2019 itu kan harus melibatkan partisipasi publik," tegasnya.
Feri juga mengungkapkan adanya isu mirinh terkait pembahasan rancangan omnibus law.
"Bahkan yang kita ketahui ada isu yang mengatakan orang-orang yang menghadiri pembahasan RUU omnibus law cipta lapangan kerja, misalnya, dilarang menyampaikan kepada publik dengan tanda tangan diatas materai," tandasnya
Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya proses hukum yang sangat bertentangan denga peraturan perundangan-undangan.
"Maka menurutku kalau ada penilaian era Jokowi sangat lemah dalam proses hukum maka ada banyak logika yang mengantarkan pada hasil survei itu," tegasnya.
Sebelumnya News Research Center (NRC) Media Group melakukan jajak pendapat terhadap 159 tokoh publik yang bisa dikategorikan independen. Hasilnya sektor penegakan hukum era Jokowi masih dipandang lemah. (OL-8)
Ia menjelaskan, gagasan otonomi daerah mulai dirintis pada penghujung masa pemerintahan Soeharto.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla soal jasanya mengantarkan Jokowi menjadi presiden.
POLEMIK terkait ijazah palsu Jokowi yang merupakan Presiden ke-7 RI dinilai belum akan mereda dalam waktu dekat meskipun sudah ada jalur hukum
POLDA Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved