Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menggeledah kantor DPP PDI Perjuangan. Semula dikabarkan KPK akan menggeledah kantor banteng moncong putih itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK hanya berdasarkan kebutuhan.
"Jadi begini penggeledahan suatu tempat di manapun termasuk DPP PDI Perjuangan adalah kebutuhan penyidikan. Ketika penyidikan memang memerlukan mencari, tujuan penggeladahan upaya paksa untuk mencari menemukan barang bukti atau apapun petunjuk-petunjuk lain," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).
Dirinya menilai KPK sudah menjawab keresahan publik tentang kasus PAW tersebut. KPK menjawab dengan memanggil Sekertaris Jenderal PDI P, Hasto Kristanto.
"Kalau memang diperlukan untuk itu (penggeledahan), kami dimana pun termasuk ketika sebagian pihak meragukan KPK tidak memanggil pihak-pihak tertentu tapi faktanya kemudian berdasarkan kebutuhan penyidikan kan kami memanggil sekalipun sekjen partai," ungkapnya.
Diketahui Hasto memenuhi panggilan KPK pada Jumat 24 Januari 2020. Hasto hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap upaya PAW Politikus PDI P Harun Masiku dan Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
KPK juga menegaskan bahwa penggeledahan merupakan wewenang dari penyidikan. Apabila penyidikan membutuhkan maka KPK akan upayakan penggeledahan.
"Tentunya sejauh penyidik memerlukan kebutuhan penyidikan untuk menemukan barang bukti, alat bukti, dan yang itu bagian dari pembuktian unsur-unsur pasal yang dipersalahkan pasti kami lakukan tetapi tempat dan nama saksi tentunya kami tidak bisa mempublish karena itu bagian dari penanganan perkara," jelas Ali. (OL-13)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved