Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyepakati anggaran dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Berdasarkan data yang dihimpun per 10 Januari 2020, jumlahnya mencapai Rp 9,93 triliun.
Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengatakan saat ini KPU telah menerima tranfer dana hibah Pilkada 2020 dari 233 satuan kerja sebesar Rp 444 miliar.
"Usulan yang telah ditandatangani NPHD sebesar Rp 9,9 triliun," kata Arief di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Namun, jumlah NPHD masih belum sesuai dengan target usulan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota terhadap 270 daerah, yang mencapai Rp 11,95 triliun. Dana tersebut merupakan ongkos logistik KPU dalam menyelenggarakan Pilkada 2020 mendatang.
Baca juga: Resmi, Masa Kampanye Pilkada 2020 Diperpendek Jadi 71 Hari
“Kita juga mengusulkan penggunaan alat bantu teknologi sistem informasi di seluruh daerah. Mulai dari pencalonan, kampanye dan penghitungan suara,” ungkap Arief.
Anggaran NPHD untuk sembilan provinsi diusulkan sebesar Rp 1,64 triliun. Kemudian yang disepakati sebesar Rp 1,37 triliun. Sementara itu, anggaran untuk 224 kabupaten diusulkan Rp 9,03 triliun, dan akhirnya disepakati Rp 7,43 triliun.
Pada tingkat kota, anggaran untuk 37 wilayah diusulkan Rp 1,27 triliun, kemudian yang disepakati sebesar Rp 1,11 triliun. Adapun sisa anggaran sebesar Rp 2,01 triliun masih menunggu kesepakatan antara KPU daerah dan pemerintah setempat, yang turut menyelenggarakan pilkada serentak 2020.
“Kita sudah melakukan simulasi. Sistem ini kita kerja sama dengan tim dari ITB. Teman-teman KPU di daerah sudah mulai diminta mendata koordinat TPS,” tutupnya.(OL-11)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved