Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan jangan cepat menyimpulkan masyarakat saat ini sudah tidak percaya kepada institusinya sebagai penyelenggara pemilu pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Jangan menyimpulkan orang tidak percaya dengan KPU, kami konsisten dengan kebijakan yang dikeluarkan," kata Arief, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, masyarakat pasti bertanya mengapa sampai terjadi peristiwa OTT terhadap Wahyu, namun tren hasil lembaga survei, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPU cukup tinggi.
Dia mengatakan, kasus OTT Wahyu pasti ada pengaruhnya terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPU RI, namun jangan menyimpulkan orang saat ini tidak percaya terhadap KPU.
"Peristiwa ini sangat memukul kami, KPU harus menjadikan ini pelajaran berharga untuk KPU RI, provinsi, dan kabupaten/kota. Saya selalu ingatkan terus agar mereka waspada dan menjaga integritasnya, lalu bekerja mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Arief mengatakan selama ini KPU sudah menjalankan proses sesuai prosedur yang dimiliki institusinya dan pengambilan keputusan diambil dalam rapat pleno dengan jumlahnya harus kuorum.
Dia menjelaskan, semua komisioner menyatakan pendapat dalam rapat lalu diambil kebijakan, sehingga jelas 7 komisioner pendapatnya apa dalam mengambil kebijakan.
"Saya pikir itu sudah saya sampaikan ke teman-teman media, siapa saja yang ikut mengambil keputusan dan bagaimana cara kami mengambil keputusan, dan keputusannya apa. Keputusan itu yang menjadi keputusan institusi, kan sudah jelas keputusan itu seperti apa," katanya lagi.
Arief mengatakan KPU menjalankan tugasnya sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya terkait mekanisme PAW anggota DPR RI, sehingga tidak menggunakan dalil Mahkamah Agung (MA).(OL-4)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved