Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah bahwa pihaknya juga akan menciduk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Enggak, saya tidak ada konfirmasi itu. Tidak ada konfirmasi itu yah," katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).
Dalam kasus suap terkait proses penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP, kata Firli, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan penahanan terhadap toga orang. Sementara satu orang lagi, Harun Masiku, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Kementerian Hukum dan HAM bahwa ia telah meninggalkan Indonesia sejak 6 Januari 2020.
"Kita tidak akan pernah berhenti mencari seorang tersangka. Kita kerap melakukan pengejaran, kita juga sudah mengirimkan surat ke Kemenkum dan HAM, kita berkoordinasi dengan Polri, karena Polri memiliki jaringan yang cukup luas," terangnya. (OL-11))
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved