Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil kementerian Dalam Negeri memastikan ada 16 juta keping blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) baru di awal tahun ini.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengimbau seluruh masyarakat Indonesia yang belum memiliki KTP-el untuk segera membuatnya di Dinas Dukcapil terdekat.
"Perlu kami sampaikan ke seluruh masyarakat Indonesia yang KTP-el nya belum jadi, dapat segera berkoordinasi dan mengurus ke dinas dukcapil setempat," ujarnya di Kantor Kemendagri, Senin (14/1).
Ia menjelaskan, 16 juta keping KTP-el yang kini tersedia berasal dari limpahan 1,5 juta keping blanko pada Desember 2019 dan pengadaan melalui e-catalogue lewat APBN 2020 pada bulan ini. Sejauh ini, sudah terdistribusi 961.000 keping blanko KTP-el.
Baca juga : Kemendagri Ganti 10.166 Dokumen Kependudukan Korban Bencana
"Bagi kab/kota yang blankonya habis atau yang akan habis diminta segera mengambil ke Dukcapil Pasar Minggu. ini perlu segera kita sampaikan agar masyarakat segera bisa mendapatkan KTP-el nya," tambahnya.
Meski demikian, blangko KTP-el tersebut diprioritaskan untuk pemilik KTP-el pertama, korban bencana alam, penggantian surat keterangan (Suket) bagi yang sudah merekam data KTP-el atau print ready record (PRR), dan penggantian Suket karena hilang, rusak, serta perubahan elemen data.
"16 juta keping yang dicetak di 2020 itu diberikan prioritas pertama diberikan kepada anak-anak yang baru pertama kali membuat KTP-el, anak baru 17 tahun. Kemudian korban bencana alam mengganti dokumen yang hilang atau rusak, yang ketiga untuk mengganti surat keterangan bagi masyarakat yang KTP-el nya sudah jadi," pungkasnya. (OL-7)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved