Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai kabar terhambatnya penggeledahan di kantor DPP PDIP di kawasan Menteng, Jakarta. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membenarkan tim penyelidik komisi mendatangi markas partai banteng itu, Kamis (8/1).
Lili mengatakan tim KPK hanya berniat melakukan penyegelan di markas PDIP terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Tim hanya ingin mengamankan lokasi dan (memasang) model KPK line. Sebetulnya mereka juga dibekali lengkap dengan surat tugas," ucap Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/1).
"Sebetulnya tim KPK tidak ada rencana menggeledah karena itu (penggeledahan) pada tahap penyidikan dan sementara ini masih dalam penyelidikan," ucap Lili.
Baca juga: Hasto: Ada yang Ingin Geledah DPP PDIP, Tapi Tidak Bawa Surat
Dalam OTT tersebut, turut diamankan dua orang yang ditengarai staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yakni Saeful dan Doni. Namun, Lili mengatakan kapasitas dua orang tersebut sebagai swasta.
"Jadi bukan penggeledahan gagal. Tim berkomunikasi dengan pihak keamanan gedung lalu keamanan mencoba menghubungi atasan mereka. Tapi karena terlalu lama kemudian tim meninggalkan lokasi karena harus berbagi menempatkan KPK line di tempat lain," ujar Lili.
Lili mengakui tim KPK saat ini belum mendapatkan persetujuan penggeledahan dan penyitaan dari dewan pengawas.
"Izin dari dewan pengawas sedang diproses. Kalau besok izin penggeledahan terbit, tim pasti akan bertindak," ucap Lili.
Sebelumnya, Hasto mengakui adanya petugas KPK yang berencana melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP. Namun perwakilan dari komisi antirasuah itu tidak bisa menunjukan bukti dan surat resmi sehingga kembali pulang.
"Bedasarkan laporan kepala sekretariat dari DPP PDIP tadi memang datang beberapa orang dan kemudian sesuai dengan mekanisme yang ada tanpa bermaksud menghalang-halangi apa yang dilakukan di dalam pemberantasan korupsi yang kami harpakan adalah sebuah mekanisme adanya surat perintah. Begitu itu dipenuhi ya tentu saja seluruh jajaran PDIP sebagaimana kami tunjukkan kami selama ini membantu kerjadi dari KPK sebuah misi yang sangat baik tersebut," paparnya. (OL-4)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved