Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah mengemukakan dugaan pelanggaran hak asasi manusia pada penanganan aksi massa saat menyampaikan aspirasi terkait Revisi UU KPK dan RKUHP pada 24-30 September 2019.
"Dugaan pelanggaran HAM, hak untuk hidup, hak memperoleh keadilan, hak anak, hak atas rasa aman dan hak atas kesehatan," ujar Hairansyah di Kantor Komnas HAM, Kamis (9/1).
Fasilitas kesehatan juga menjadi sorotan. Komnas HAM menengarai ketidaksiapan Polri dan Pemda dalam penanganan unjuk rasa tersebut.
"Ketidaksiapan Polri dan Pemda dalam antisipasi fasilitas kesehatan dalam penanganan unjuk rasa," lanjutnya.
Komnas HAM juga mencatat adanya dugaan pelanggaran prosedur tetap (protap) yang dilakukan polisi saat menanggani unjuk rasa. Polisi diduga melakukan kekerasan, pemaksaan, lamban dalam penanganan medis dan membatasi akses bantuan hukum.
Menurutnya, hal itu perlu menjadi sorotan karena polisi sudah memiliki protap yang tidak boleh dilanggar. Kalau pun terpaksa dilakukan, harus ada pembatasan.
"Misalkan kebutuhan mendesak, kemudian untuk melindungi diri dan seterusnya. Itu perlu dibuktikan lebih lanjut apakah tindakan yang dilakukan mengikuti ketentuan itu," ujarnya.
Baca juga: Unjuk Rasa Warnai Malam Tahun Baru
Dugaan pelanggaran protap juga terjadi pada terbatasnya akses terhadap terduga pelaku yang ditangkap polisi. Keluarga korban dan pihak-pihak lain kesulitan untuk bisa mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
Akibatnya, bantuan hukum menjadi terhambat. Selain itu, akses terhadap bantuan medis untuk korban yang ditangkap polisi juga terbatas.
"Padahal kondisi-kondisi tertentu itu tidak mungkin bisa ditangani oleh dokter yang tersedia di pihak kepolisian, mungkin membutuhkan perawatan lebih lanjut," tegasnya.
Dalam laporan Komnas HAM, data pada 15 Oktober 2019, terdapat 1.489 orang ditangkap di Jakarta akibat menyampaikan pendapat di muka umum pada 24-30 September 2019. Dari jumlah itu, 1.109 orang dinyatakan tidak bersalah. Sementara 308 demonstran berstatus tersangka.
Dari 308 orang itu, 218 tersangka ditangguhkan, 92 demonstran proses hukum diselesaikan melalui diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, dan 70 orang lainnya ditahan. Sementara 14 jurnalis juga menjadi korban kekerasan.(OL-50
BNI memberikan klarifikasi terkait aksi demonstrasi di Pematang Siantar. Bank menegaskan isu tersebut berkaitan dengan koperasi yang bukan bagian dari BNI.
Aksi tersebut digelar oleh BEM UI sebagai bentuk solidaritas terhadap aktivis Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Gerakan No Kings ramai di Amerika Serikat lewat aksi demonstrasi besar. Sebenarnya apa itu No Kings dan apa tujuan di balik gerakan ini?
Robert De Niro ikut aksi “No Kings” di New York, bagian dari protes nasional terhadap kebijakan Trump terkait Iran dan imigrasi yang dinilai kontroversial.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved