Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, tidak mempersoalkan ketidaktahuan Dewan Pengawas (Dewas) mengenai operasi tangkap tangan (OTT) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Memang kalau OTT itu mengintipnya kan berbulan-bulan sehingga perintah dan persetujuan pengintipannya berdasar undang-undang yang lama itu berlaku, tetapi ini harus menjadi tanggung jawab dan diumumkan oleh yang sekarang," ucapnya.
Ia melanjutkan bahwa menurut undang-undang, KPK harus meminta persetujuan Dewan Pengawas sebelum melakukan penyadapan. Mahfud tidak mempermasalahkan hal itu karena ia yakin KPK melakukan penyadapan sudah berbulan-bulan lalu sebelum OTT dilakukan.
"Karena tidak cukup dua bulan menyadap orang sampai OTT itu. jadi tidak apa-apa ndak ada masalah hukum disitu," tukasnya.
Menurut Menkopolhukam, OTT yang melibatkan komisioner KPU tersebut menjadi tanggung jawab komisioner KPK walaupun penyadapan dilakukan sebelum anggota dewan pengawas (Dewas) dilantik.
Sebelum melakukan OTT, Mahfud yakin bahwa KPK tetap patuh terhadap hukum. Meski demikian, ia tidak mempersoalkan ketidaktahuan Dewan Pengawas mengenai OTT tersebut.
Lebih jauh Mahfud MD enggan berkomentar mengenai kasus OTT yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Ya ndak apa-apa, saya rasa nanti kita lihat aja, nanti kan akan diumumkan apa kasusnya kalau OTT kan enggak apa-apa,"ucapnya kepada media seusai rapat mengenai siber pungli di kantor Menkopolhukam di Jakarta, Kamis (9/1).
Seperti diberitakan Media Indonesia pada Kamis (9/1), tim KPK menangkap Wahyu pada Rabu (8/1) siang saat akan melakukan kunjungan kerja sosialisasi Pilkada Serentak 2020 di Bangka Belitung. Dalam operasi tersebut, disinyalir ada barang bukti uang yang diduga suap sebesar Rp 400 juta yang diamankan KPK. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum secara resmi mengumumkan kasus yang menjerat komisioner KPU itu. (OL-11)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved