Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK delapan orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta masih diperiksa intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa. Tim penyelidikan masih bekerja," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).
Belum diketahui siapa saja yang turut diperiksa selain Wahyu Setiawan. KPK masih menutup rapat nama-nama yang digiring penyidik. Pun masih irit bicara terkait dugaan perkara yang menyeret Wahyu dan tujuh orang lainnya.
Baca juga: KPU Diminta Tetap Fokus Pilkada 2020, meski Ada OTT
Lembaga Antirasuah hanya memastikan OTT kali ini berkaitan tindak pidana suap. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan menggelar keterangan pers terkait operasi senyap yang menyeret petinggi lembaga penyelenggara pemilu itu.
"Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," ujar Ali.(OL-5)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved