Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, mengatakan KPU harus bisa mengatasi kecenderungan meningkatkannya pragmatisme masyarakat pascaoperasi tangkap tangan salah seorang komisionernya.
"Sedangkan sudah berjuang sebaik mungkin di pemilu lalu saja serangan dan pragmatisme ke KPU tetap saja terjadi, apalagi dengan kejadian OTT KPK ini," kata Titi Anggraini di Jakarta, Kamis (9/1).
Baca juga: MK Berharap Rakyat kian Sadar Konstitusi
Bahkan, jika KPU tidak mampu memulihkan institusinya pasca OTT, bisa jadi hal itu akan mendelegitimasi penyelenggara pemilu itu pada gelaran pemilu, dan yang di depan mata kali ini penyelenggaraan Pilkada serentak di 270 daerah.
Ada beberapa hal yang harus segera dilakukan menurut Titi, yang pertama yakni memastikan KPU bersih dari perilaku koruptif dan memastikan mereka tetap memegang teguh sikap integritas serta independensi.
"KPU harus terbuka dan sangat kooperatif bekerjasama dengan KPK untuk membongkar kasus ini sampai ke dasarnya, apakah ada keterlibatan lain atau pemainan tunggal saja, ini untuk menunjukkan integritas KPU ke publik juga," katanya.
Yang kedua, lanjut Titi KPU harus melibatkan KPK dalam melakukan pencegahan adanya perilaku koruptif. Instansi tersebut juga mesti memberikan peringatan sampai ketingkat daerah agar tidak main-main dengan korupsi.
"Menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu yang akan menyelenggarakan pilkada untuk tidak macam-macam dan main-main berkaitan dengan integritas dan perilaku anti korupsi," ucapnya
Langkah penting ketiga, kata dia, KPU membuka keran informasi bagi masyarakat seluas-luasnya terkait proses hukum dari dugaan tidak pidana korupsi tersebut.
Baca juga: Dua Bulan lagi Kasus Jiwasraya Terungkap
"KPU harus terbuka dan transparan kepada publik supaya isu ini tidak menjadi bola liar dikemudian hari," kata Titi.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan, Rabu (8/1). Gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB. (Ant/OL-6)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved