Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi salah satu komisionernya, Wahyu Setiawan.
Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, persiapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tidak akan terganggu dengan perkara yang ditangani lembaga antirasuah.
"Secara langsung bukan saling mendengar ya tentu kalau memang benar yang ditangkap pak WS ya tentu ini saya cukup prihatin ya atas peristiwa ini. Yang kedua tentu KPU mempercayakan sepenuhnya proses selanjutnya pada ketentuan hukum yang berlaku biarkan aparat penegak hukum nanti yang menindakanlanjuti proses itu," kata Arief, Rabu (8/1).
Menurut dia, KPU menghormati kerja KPK sehingga menunggu informasi rinci dari hasil penyidikan terhadap Wahyu Setiawan. Namun pihaknya mendukung penanganan perkara ini bila disimpulkan Wahyu Setiawan terbukti melakukan rasuah.
Bentuk lain, kata Arief, KPU membuka ruang bagi KPK untuk melakukan penggeledahan untuk pendalaman kasus ini.
Baca juga : Komisioner KPU Kena OTT KPK, DPR : Pelajaran soal Integritas
"Hingga saat ini eggak ada penggeledahan. Saya kan seharian di kantor dan enggak ada (penggeledahan)," jelasnya.
Saat ditangkap, kata Arief, Wahyu Setiaawan sedang bersiap menjalankan tugas ke Bangka Belitung dalam rangka sosialisasi. Bersamaan dengan kepergian Wahyu, 2 komisioner lain, yaitu Viryan Aziz dan Evi Novida Ginting juga sedang mewakili KPU sebagai pemantau internasional.
"Pak Wahyu di KPU (tugasnya) melakukan kegiatan sosialisasi partisipasi masyarakat. itu ya," ujarnya.
Arief mengungkapkan, ketika tersebar informasi mengenai penangkapam Wahyu, dirinya langsung mencoba menghubungi yang bersangkutan. Benar saja nomor telepon seluler Wahyu tidak bisa dihubungi dan tidak ada di tempat acara di Babel.
"Sore tadi Saya coba hubungi sudah tidak bisa. Kan beliau berangkat bersama staf ya. Saya ngga hafal jam berapa tapi pesawat siang. Begitu pesawat landing dan penumpang turun. Lho yang turun kok staf humas saja. Tapi pak Wahyu kok enggak ada di rombongan," terangnya.
Baca juga : Ketua KPU dan Tiga Komisioner Datangi KPK
"Langkah khusus atau langkah detail kita tunggu dari KPK dulu deh. kan saya belum tahu peristiwa ini seperti apa," imbuhnya.
Bila Wahyu terbukti melakukan rasuah dan ditetapkan sebagai tersangka, ia mengaku persiapan dan pelaksanaan Pilkada 2020 tidak akan terganggu.
"Enggak (terganggu) dong pokok nya tahapan ini berjalan seperti yang ditentukan UU," tegasnya.
Ia juga mengaku perkara ini tak akan menggerus kepercayaan publik terhadap KPU.
"Pertama tahapan pemilu 2019 sudah kita jalankan seluruh tahapannya tuntas dan tidak ada masalah ya. Jadi saya yakinkan seluruh tahapan berjalan sebagaimana ketentuan yang ada dalam UU. kedua persiapan pemilihan kepala daerah berjalan sebagaimana adanya karena KPU ini sudah dibangun dengan sistem yang bagus semua bisa bekerja bagaimana yang harus dikerjakan," pungkasnya. (OL-7)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. Fakta persidangan membuktikan keterlibatannya dalam skema suap PAW DPR untuk Harun Masiku.
MANTAN kader PDIP, Saeful Bahri, mengaku dirinya melapor kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto setelah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
Donny sempat berbincang dengan sejumlah pihak terjaring di ruang merokok di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wahyu membenarkan ada tanda tangan Megawati di sejumlah berkas. Namun, ada juga tanda tangan pejabat PDIP lain.
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meragukan keterangan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan soal mendengarnya aliran dana suap berasal dari Hasto.
JPU meminta mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menjelaskan sumber uang suap untuknya dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved