Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DPR akan menggelar rapat paripurna jelang masa reses akhir tahun, hari ini, Selasa (17/12). Salah satu agendanya yaitu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) program legislasi nasional (prolegnas) 2020-2024.
Merujuk jadwal yang dibagikan Kesekretariatan Jenderal DPR, agenda rapat paripurna akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Rapat dimulai dengan Laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR terhadap rancangan peraturan DPR tentang tata cara penyusunan Prolegnas. Setelahnya, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kemudian, Baleg akan memaparkan laporan terkait RUU prolegnas 2020-2024 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan
Baca juga: Muhammadiyah hanya Inginkan GBHN
Selanjutnya, paripurna akan mengumumkan pembentukan tim pengawas dan tim pemantauan DPR. Tim pengawas yang dibentuk terkait pembangunan daerah perbatasan, perlindungan kinerja migas Indonesia; pelaksanaan penanganan bencana; dan tim pengawas penyelenggara ibadah haji.
Sedangkan, tim pemantauan DPR yang dibentuk terkait pelaksanaan undang-undang otonomi daerah khusus Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan DIY dan DKI Jakarta. Selain itu dibentuk pula tim pemantauan dan evaluasi usulan program pembangunan daerah pilihan (UP2DP), tim penguatan diplomasi parlemen, tim implementasi reformasi DPR, dan tim Open Parliament Indonesia (OPI).
Agenda paripurna selanjutnya yaitu pengumuman tentang naturalisasi dua atlet asing. Mereka ialah Fabio Da Rosa Beltrame dan Peyton Alexis Whitted.
Paripurna akan ditutup dengan pidato pimpinan DPR tentang penutupan masa persidangan I tahun sidang 2019-2020. (OL-2)
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 dinilai sulit bergulir.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024.
KETUA Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto menampik tudingan bahwa partainya ingin merebut kursi ketua DPR RI lewat revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3)
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku akan mengecek terlebih dahulu perihal rencana revisi UU MD3. Ia menilai revisi tersebut dalam rangka meningkatkan kerja di parlemen.
Sejatinya revisi UU Peradilan Militer belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved