Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH mengakui kesulitan dalam menyelesaikan persoalan HAM di masa lalu. Selain minimnya bukti dan keterangan saksi, penanganannya semakin susah karena konsekuensi dari demokrasi. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat menghadiri peringatan Hari HAM se-Dunia ke-71 tingkat
nasional, di Bandung, Selasa (10/12). Acara ini dihadiri juga Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil).
Mahfud mengatakan, persoalan HAM masa lalu terbagi ke dalam tiga kategori.
"Pertama yang sedang berjalan peradilannya. Kedua yang sudah selesai, sudah diputus. Ketiga memang yang sulit diselesaikan," terang Mahfud.
Dia menyontohkan, kasus Tanjung Priok dan penumpasan PKI memang sulit dituntaskan.
"Kasus (19)65, 84, objeknya enggak jelas, subjeknya enggak jelas, alat bukti enggak ada. Berkali-kali dibahas enggak selesai-selesai," katanya.
Namun, menurut dia pemerintah berupaya keras untuk menuntaskan persoalan HAM di masa lalu. Salah satunya dengan tetap mengedepankan instrumen hukum sebagai pilihan utama.
"Komnas HAM, ada lembaganya. Kita sudah lakukan itu," katanya.
Selain itu, menurut dia pemerintah saat ini sedang menyusun pembentukan komisi pembenaran dan rekonsiliasi.
"Atau nama lainnya apa, yang disepakati Presiden. Yang bisa diselesaikan secara yudisial, selesaikan. Yang harus rekonsiliasi, teknis hukum susah, buat rekonsiliasi," katanya.
Dengan begitu, menurut dia berbagai kasus HAM masa lalu itu harus segera dituntaskan demi menjaga stabilitas di dalam negeri.
"Mari bertemu, adu argumen, diputuskan bersama. Selesai masalah HAM masa lalu berdasarkan kesepakatan. Tak bijaksana jika menggantung masalah masa lalu hanya karena perbedaan pilihan (politik)," katanya seraya menyayangkan persolan HAM selalu diangkat setiap jelang pemilu presiden dan legislatif.
Selain persoalan masa lalu, menurutnya Indonesia pun masih memiliki beberapa persoalan HAM lain yang tak kunjung terselesaikan.
"Tak bisa dihindari. Di negara manapun ada masalah, dengan berbagai variasinya, di Amerika sekalipun," katanya.
Selain minim bukti, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai lambannya penanganan kasus HAM terjadi akibat sistem demokrasi yang baik.
"Lamban, karena kita sudah demokratis. Beda kalau zaman dulu, Pak Harto bicara X, semua jadi X," katanya.
Meski begitu, dia memastikan pemerintah terus berupaya untuk mengatasi pelanggaran HAM agar tak menjadi preseden di kemudian hari. Terlebih, saat ini pemerintah pun sudah membentuk instrumen hukum untuk menjaga perlindungan dan penegakkan HAM.
"Perlindungan HAM ada yang dimasukan ke undang-undang. Mendirikan lembaga untuk melindungi HAM, seperti Komisi Yudisial, MK, Komnas HAM, Ombudsman," katanya.
Sehingga, menurutnya perlindungan HAM saat ini tidak hanya sebatas pada aspek politik dan sosial.
"Sekarang perlindungan HAM pada aspek ekonomi, pendidikan, budaya," katanya.
Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengatakan, pemerintah berupaya untuk menegakkan HAM karena ini merupakan amanah konstitusi.
"Sejak 1998 Indonesia dinilai sebagai negara yang konsisten dan komitmen dalam melaksanakan HAM," katanya.
baca juga: Sidang Perdana Judicial Review Korban First Travel Digelar
Sejak era reformasi, menurutnya banyak kemajuan dalam perlindungan HAM. Hak-hak dalam aspek poltiik seperti penegakkan demokrasi, kebebasan pers, kemandirian partai politik, dan penguatan DPR selalu memengaruhi kebijakan pemerintah.
"Lalu meluasnya kekuatan civil society. Kita sudah maju, jadi jangan melihat ke masa lalu, seakan-akan terjadi kekerasan," kata Yasona. (OL-3)
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
Betapa kekuasaan saat itu telah menjadikan hukum sebagai alat untuk menindas lawan politik.
Polres Sukabumi digugat ke praperadilan
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
PARLEMEN Prancis menolak rancangan undang-undang (RUU) imigrasi yang diinisiasi Presiden Emmanuel Macron.
Buku ini mendokumentasikan jejak hitam Prabowo Subianto dalam berbagai kasus pelanggaran HAM dan diluncurkan di Jakarta, Minggu (10/12), bertepatan dengan Hari HAM Internasional.
Pemerintah Republik Indonesia telah berhasil menyusun Indonesian Human Rights Index atau Indeks HAM Indonesia (IHAMI).
KETUA Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa di tahun politik ini hendaknya menjadi momentum untuk pemenuhan perlindungan HAM.
Iwa K, rapper yang menjadi salah satu penampil sekaligus menjadi pengundang dalam acara yang dikelola secara swadaya itu
SETIAP memasuki Desember, terdapat beberapa hari peringatan di dalamnya. Contohnya setiap tanggal 10 Desember, pada tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved