Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan seluruh penegak hukum seperti pengacara, polisi, jaksa, dan hakim, untuk tidak menjadikan hukum sebagai industri.
"Hukum perindustrian ada, tapi perindustrian hukum itu tidak boleh kalau negara ini ingin baik di dalam penegakan hukum," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/12).
Menurut dia, hal tersebut penting karena dalam praktiknya justru banyak ditemukan adanya proses penegakan hukum versi industri hukum alias sengaja dibuat-buat. Itu lah realitas terkait permasalahan penegakan hukum di Tanah Air.
"Industri hukum itu adalah proses penegakan hukum, orang yang tidak bermasalah dibuatkan masalah agar berperkara. Orang yang tidak salah diatur sedemikian rupa menjadi bersalah dan orang yang bersalah diatur sedemikian rupa menjadi tidak bersalah. Itu namanya industri hukum," ungkap Mahfud.
Baca juga: Jelang HUT OPM, Menkopolhukam Pastikan Kondisi Papua Kondusif
Walhasil, terang dia, hukum pun ditunggangi dan seolah-olah menjadi sebuah barang yang bisa diutak-atik dengan keahlian maupun keterampilan. Contohnya, lanjut Mahfud, seseorang yang terlibat perkara perdata dinyatakan menang oleh pengadilan bahkan putusannya dikuatkan di Mahkamah Agung.
"Nah, nanti eksekusinya tidak jalan karena melalui aparat penegak hukum digugat, dibelokkan menjadi hukum pidana. Padahal ini sudah selesai, disalahkan misalnya," tuturnya.
Mahfud yang beberapa jam sebelumnya membuka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI 2019 di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (3/12), sempat mengutarakan hal tersebut. Penegasan itu disampaikannya di depan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, para pejabat utama Korps Adhyaksa, serta seluruh kajati dan asisten.
"Dalam rakernas itu banyak yang saya katakan, saya sampaikan, saya diskusikan. Pertama, yang sifatnya akademis mengenai struktur ketatanegaraan dalam melihat hukum. Kedua, yang lebih teknis ini mari kita menegakkan hukum dengan baik yang memenuhi unsur kepastian hukum dan keadilan," pungkasnya.(OL-5)
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved