Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT terorisme Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Roby Sugara menilai Surat Keputusan Bersama 11 Menteri dan Kepala Lembaga Negara tentang penanganan radikalisme pada Aparatur Sipil Negara akan berbuah positif.
Pasalnya inspektorat menjadi lebih kuat untuk menindak yang terbukti melanggar poin-poin yang terdapat dalam aturan tersebut.
"Jelas akan berdampak sekali. Ini akan menjadi acuan untuk inspektorat untuk dijadikan alat penindakan. Sebelumnya belum ada aturanya," terangnya kepada Media Indonesia, Senin (25/11).
Menurut dia, penanganan radikalisme di ranah birokrasi memang harus optimal termasuk memperkuat aturan. Terbitnya SKB 11 Menteri dapat mempersempit ruang gerak ASN yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Pasalnya, ASN akan mendapatkan pengawasan ketat dari pihak inspektorat atau pengawas internalnya masing-masing.
Mengenai sanksi, kata dia, surat tersebut bersandar pada aturan di atasnya yakni Undang-undang tentang ASN. Jadi, jelasnya, tidak jadi masalah jika SKB tersebut tidak menjelaskan merinci mengenai sanksi karena sifatnya hanya melengkapi.
"Namun ini akan bermasalah ketika diterapkan untuk dosen. Sementara dosen bisa aja melakukan banyak riset soal ini dan tercantum dalam larangan SKB itu," pungkasnya.
Ada 10 jenis pelanggaran yang dimasukkan dalam SKB itu dan bisa dilaporkan yakni, penyampaian pendapat baik lisan maupun tertulis melalui media sosial yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah. Ada juga penyampaian pendapat berupa ujaran kebencian melalui media sosial terhadap suku, agama,ras, dan antaragama. (OL-8)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved