Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) berharap KPU Pusat segera menetapkan komisioner baru pengganti anggota KPU Asep Saepudin yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
"Kalau kita memang berharap segera ada penggantinya. Karena itu akan lebih meringankan tugas kita," kata Miftah.
Meskipun saat ini kinerja KPU secara keseluruhan tidak terganggu untuk menghadapi Pilkada tahun depan.
"Saya rasa tidak akan mengganggu, karena memang setiap komisioner memiliki tugas," kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid kepada Media Indonesia, Kamis (21/11).
Diketahui DKPP memberhentikan Asep Saefudin Muksin (ASM) dalam surat putusan No.220/PKE-DKPP/VIII/2019 pada tanggal 23 Oktober 2019. Komisioner KPU tersebut terlibat dalam skandal dugaan jual beli suara untuk calon anggota legislatif dari Perindo, EK Budi Santosa alias Kusnaya.
Karena suara yang dijanjikan justru tak bertambah, Kusnaya membongkar kasus tersebut karena ia merasa ditipu setelah memberikan uang ratusan juta.
Selain Asep, DKPP juga menerbitkan putusan No.221/PKE-DKPP/VIII/2019 yang menyatakan 12 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Karawang tidak layak lagi menjadi penyelenggara kegiatan Pemilu, termasuk Pilkada Karawang 2019 karena kasus yang sama.
Penggantian Asep seharusnya langsung ditindak lanjuti KPU Pusat paling lama tujuh hari sejak putusan DKPP dibacakan. "Mudah-mudahan sudah ada penggantinya sebelum kesibukan pelaksanaan Pilkada nanti," ujar Miftah. (OL-11)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved